SUKABUMI, solotrust.com - Berbagai upaya dilakukan jajaran pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), mulai dari pembentukan relawan aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan tugas tambahan hingga penyisihan gaji sebagai sumbangan.
Melalui Surat Edaran Nomor: 236/2497-Kesra tentang sumbangan ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk penanggulangan penyebaran Covid-19, Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta ASN untuk mengumpulkan sumbangan bersumber dari perhitungan gaji bersih mulai April dan Mei 2020.
"Penyisihan gaji ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan upaya dan gerak bersama untuk membantu penanganan Covid-19," ucap Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi Jalan Achmadyani, Selasa (14/04/2020), dilansir dari laman resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat, jabarprov.go.id.
Sistem dan tata cara serta mekanisme pengumpulan sumbangan diatur dan dikelola oleh kepala perangkat daerah masing masing yang nantinya akan secara kolektif disetor ke rekening Dana Sosial DPK KORPRI Sukabumi Bank BJB Cabang Palabuhanratu. Aksi ini pun dinilai sebagai bentuk kepedulian para ASN menjawab Surat Edaran Bupati Sukabumi untuk penanggulangan wabah virus corona.
"Kalau dihitung rata rata pendapatan ASN setelah adanya TKD dalam dua tahun terakhir, pendapatan ASN di Kabupaten Sukabumi terbilang cukup dan masuk dalam kriteria sejahtera. Jadi wajar kalau para ASN dituntut membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, berbagi itu harus sebagai bentuk bela negara" tegasnya
Terpisah, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, menerangkan penyisihan gaji dilaksanakan secara sukarela sesuai komitmen dengan pimpinan perangkat daerah masing masing.
"Walau belum semua perangkat daerah, tapi dalam beberapa hari sudah terkumpul sekitar Rp250 jutaan. Ini sangat luar biasa, artinya bentuk kepedulian para ASN di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi," ungkapnya.
(redaksi)