Hard News

Hari 1 PSBB Tangerang, Warga Batasi Akses Masuk ke Pemukiman

Sosial dan Politik

18 April 2020 15:59 WIB

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/04/20). (Foto: jabarprov.go.id)


TANGERANG, solotrust.coml- Sejumlah pintu masuk pemukiman warga di Kota Tangerang Banten dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Tangerang.



Pantauan di lapangan, penutupan akses masuk ke pemukiman tersebut seiring dengan dimulainya PSBB Tangerang di Kota Tangerang, serta upaya warga dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti halnya di Gang Langgar RT 001/07 Gerendeng Tangerang, warga menutup akses masuk perumahan dengan papan yang bertuliskan "Sterilisasi Wilayah Semoga Wabah Berakhir".

Sedangkan di RW 01 Kelurahan Batuceper, warga membuat spanduk kecil bertuliskan "Lock Down". Kemudian ada juga imbauan kepada pengamen, pedagang keliling, bank keliling, kurir dan orang asing dilarang masuk wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Begitu juga di pintu masuk ke Kampung Bekelilir Cikokol. Warga membuat pengumuman yang ditulis pada kardus bekas yang berisi "Merujuk SK yang dikeluarkan pemerintah untuk sementara pedagang/kurir tidak diperbolehkan masuk. Tamu yang hendak berkunjung diwajibkan menggunakan masker".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan, pencegahan penyebaran virus Corona dimulai dari lingkungan yang paling kecil. Oleh karena itu, Pemkot membuat Kampung Siaga Corona di tingkat RT.

Harapannya, masyarakat menjalankan protokol pencegahan COVID-19 dengan memantau, sosialisasi kepada warga lain dan memastikan menjalankan sendiri keamanan mengenai mencegah penyebaran virus Corona.

Perlu diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini mulai diberlakukan di Kota Tangerang sejak pukul 00.00 WIB.

Ada 48 titik check point yang tersebar di 13 wilayah kecamatan Kota Tangerang, seperti di Jalan Gatot Subroto di Kecamatan Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin di Kecamatan Pinang, Jalan Hos Cokroaminoto di Kecamatan Larangan dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Batuceper.

Ratusan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI dan BPBD diterjunkan dalam mensosialisasikan aturan PSBB kepada masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Sugeng Heriyanto mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah imbauan dan administrasi. Namun, jika teguran belum cukup maka sanksi akan mengacu pada UU Karantina Wilayah. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBI Dongkrak Omzet UMKM

Covid-19 Naik, Jam Buka Mal di Soloraya Masih Normal

Hari Pertama Gerakan “Jateng Dirumah Saja”, Petugas Bubarkan Pesta Hajatan di Kartasura

Cluster Perkantoran Tinggi, Pemda DIY Revisi Aturan Kebijakan Pengetatan Kegiatan Masyarakat

Kantor Langgar Ketentuan PSBB, Warga Bisa Laporkan Melalui Aplikasi JAKI

Aturan Main Sektor Wisata di Karanganyar Saat PSBB

UNS Lockdown, Rektor Belum Yakin Lanjutkan PTM

Perekonomian di Dukuh Ploso Arum Klaten Macet, Akibat Dari Seluruh Warga Dikarantina

Italia Terapkan Lockdown Nasional Saat Natal dan Tahun Baru

Solo Lockdown sampai Januari? HOAKS!

2 Pegawainya Terpapar Covid-19, ISI Solo Lockdown

UNS Lockdown Sepekan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Positif Covid-19, Iko Uwais: Virus Corona Itu Nyata!

Positif Corona, BCL Minta Masyarakat Bangun Sistem Imun

25 Warga Sumber Terpapar Corona, Gibran: Waspadai Perkembangan Covid-19 Pascalebaran

Fatin Shidqia dan Arafah Rianti Terpapar Corona, Begini Kondisinya

Kemenkes: Vaksin Covid-19 Efektif Menangkal Mutasi Virus Corona

Mutasi Virus Corona B117 Lebih Cepat Menular, Masyarakat Diimbau Perketat Disiplin Prokes

3 Warga Semarang Positif Covid-19

Tingkat Kestabilan Penjualan Pascapandemi Covid-19

Hotel Grand Mercure Solo Baru Gelar Vaksinasi Covid-19

Innalillahi, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Prokes Covid-19 Dilonggarkan, Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 30%

Lewat Vaksinasi, Kemenkumham Jateng Dukung Program Pemerintah untuk Indonesia Bebas Covid-19

Berita Lainnya