SOLO, solotrust.com- Rencana Achmad Purnomo, bakal calon wali kota Solo dari DPC PDI Perjuangan Solo untuk mundur dari ajang Pilwakot Solo 2020 gagal. Pasalnya, secara resmi DPC PDI Perjuangan Solo menolak surat pengunduran diri tersebut.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PDI Perjuangan Solo, Putut Gunawan menyampaikan, penolakan tersebut berdasarkan hasil konsolidasi anak ranting dan ranting terkait surat resmi Achmad Purnomo yang diajukan ke DPC dua pekan lalu. Putut membacakan surat keputusan yang ditandatangani Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo, terkait penolakan tersebut, di Kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6/2020).
"Hasilnya, pertama menolak pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon Wali kota Solo. Kedua, tetap setia dan taat serta menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusung PDIP," paparnya.
Putut menambahkan, prinsipnya Pilwakot Solo 2020 mendatang, PDIP Solo tetap mengusung pasangan Pu-Guh sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Solo.
Sementara itu, Achmad Purnomo mengaku terkejut dengan keputusan DPC PDIP Solo yang menolak surat pengunduran dirinya tersebut. Namun demikian, dirinya akan melihat dulu alasan partai yang menjadi dasar penolakan surat pengunduran dirinya.
"Terus terang saya belum mengetahui terkait penolakan dari DPC tersebut. Saya belum menerima. Tapi kalau memang benar, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Ya tetap harus ikut keputusan partai. Nanti saya pelajari dulu," urainya.
Sebelumnya, Achmad Purnomo mengirimkan surat pengunduran diri dalam ajang Pilwakot Solo 2020 jika tetap dilaksanakan Desember 2020. Alasan dirinya mundur karena tidak sampai hati jika harus melakukan kampanye di tengah pandemi korona (covid-19) seperti saat ini. (awa)
(wd)