JAKARTA, solotrust.com – Tahap kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 cukup menyita perhatian publik, mengingat prosesnya kini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terkait itu, Plh Ketua KPU RI, Ilham Saputra meminta kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memperbarui data-data pelanggaran prokes pada pelaksanaan kampanye.
“Sesuai PKPU 13, kami berikan mandat kepada Bawaslu. Jjadi mari dibangun komunikasi dengan Bawaslu sehingga kita punya data yang sama, di mana lokasi pelanggaran dan apa rekomendasi Bawaslu. Saat ini ada informasi banyak pelanggaran sehingga nanti kita bisa tindaklanjuti dengan baik. Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya,” papar Ilham Saputra dalam webinar rapat koordinasi (Rakor) kampanye bersama KPU provinsi, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menyoroti kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait isu penundaan pemilihan. Kajian ini menunjukkan kesehatan adalah isu paling banyak dipertimbangkan terkait pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi Covid-19. Menyikapi hal itu, penting bagi KPU untuk terus mengomunikasikan langkah-langkah mitigasi potensi penularan Covid-19 di tahapan-tahapan pemilihan serentak 2020.
“Publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU sesuai prokes. Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa," kata Pramono Ubaid Tanthowi, dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id.
"Hal ini menjadi tugas kita untuk memperkuat image building bahwa KPU sudah mengatur semua tahapan yang disesuaikan prokes Covid-19, sehingga pemilih yakin pemilihan ini aman dan tidak ada kekhawatiran untuk datang ke TPS,” tambahnya.
Senada, Komisioner KPU RI, Viryan meminta semua all out karena tak banyak lagi waktu tersisa. KPU harus terus menyosialisasikan pemilihan dan prokes, serta menyampaikan kepada tim kampanye agar pasangan calon (Paslon) juga menyampaikan prokes di TPS, sehingga semua informasi utuh, pemilihan berjalan baik, dan TPS aman.
“Ada 15 hal baru sesuai prokes dalam pemungutan suara di TPS nanti. Hal ini jangan sampai ada miss informasi dan kurangnya informasi bahwa TPS saat ini sudah berubah dan jangan sampai ada pemilih yang menolak memakai masker dan sarung tangan. Penting juga beriklan di media sosial sejak dini, siapa saja paslonnya dan seperti apa 15 hal baru sesuai prokes di TPS, kedua informasi tersebut perlu diinformasikan kepada pemilih,” ujar Viryan.
(redaksi)