SEMARANG, solotrust.com – Aturan terkait protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) belum dicabut. Hal ini, menyusul pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah untuk tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya masih belum mengizinkan acara menimbulkan kerumunan. Hanya, jika memang harus membuat acara berpotensi kerumunan harus mengantongi izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Jawa Tengah.
“Agar kita bisa melakukan pendampingan dan pengecekan, tapi yang sifatnya ramai-ramai tidak diizinkan,” tegas Gubernur Ganjar di kantornya, Rabu (18/11/2020), dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga masih berjalan. Menurut Ganjar Pranowo, selain sebagai upaya pendisiplinan juga sekaligus mengedukasi masyarakat.
Ia berharap, masyarakat dan para tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri. Saat ini pihaknya sedang memetakan agenda-agenda besar berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Termasuk di tempat-tempat pariwisata kemarin dievaluasi, kami sampaikan agar Dinas Pariwisata juga mengontrol. Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, tidak ada batas khusus berapa jumlah orang dalam penyelenggaraan suatu acara, namun dengan syarat protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
“Sebenarnya kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggak apa-apa kok. Dibatasi jumlahnya, diatur, duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman. Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru, tapi kalau kerumunan yang tidak terkontrol, tidak teratur, itu yang sangat membahayakan,” ujarnya.
(redaksi)