Hard News

Hari Pertama Gerakan “Jateng Dirumah Saja”, Petugas Bubarkan Pesta Hajatan di Kartasura

Jateng & DIY

06 Februari 2021 11:44 WIB

Petugas Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat di acara hajatan.

SUKOHARJO, solotrust.com- Hari pertama pelaksanaan gerakan “Jateng Di Rumah Saja”, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dibantu TNI-Polri membubarkan pesta hajatan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). Pembubaran ini dilakukan saat pesta hajatan masih berlangsung, karena petugas melihat adanya kerumuman dimana jumlah tamu yang hadir melebihi dari batas yang sudah ditentukan.

“Hajatan ini memang sudah sesuai dengan prokes, memakai masker dan cuci tangan, namun jumlah tamu ini melebihi batas yang ditentukan, sehingga untuk mencegah kerumunan terpaksa kami melakukan pembubaran,” kata Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda Wardhana.



Meskipun ada pembubaran, namun petugas memberikan toleransi tamu dari besan yang akan memasuki lokasi hajatan. Namun begitu setelah selesai, petugas meminta untuk segera pulang dan membubarkan diri.

Camat Kartasura, Suyadi Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi terkait dengan hal yang mengatur pesta hajatan. Ia menjelaskan, pesta hajatan diperbolehkan sebatas untuk akad nikah dengan maksimal tamu sebanyak 30 orang. Demikian pula soal surat edaran dari Bupati dan Gubernur, pihaknya sudah menyosialisasikan ke masyakarat.

“Imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan, sehingga jika masih ada yang melanggar dengan sangat terpaksa kami bubar, hal ini kami lakukan agar wabah covid 19 ini segera berakhir dan masyarakat segera bisa beraktivitas normal,” jelasnya. (nas)

()

Berita Terkait

Pasar Gemolong Sepi di Bulan Suro, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Siap-siap, Ratusan Ribu Pendukung Ganjar-Mahfud Tumpah di Simpang Lima Semarang

Puncak Masa Kampanye, Ganjar-Mahfud Gelar Hajatan Rakyat di Benteng Vastenburg

Diduga Keracunan Makanan saat Hajatan, Puluhan Warga Boyolali Cek Kesehatan Massal

Beredar Video Hajatan di Museum Kartini, Polda Jateng: Postingan Itu Tidak Benar

Nekat Undang Kerumunan, Hajatan di Cepogo Boyolali Dibubarkan Paksa

Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBI Dongkrak Omzet UMKM

Covid-19 Naik, Jam Buka Mal di Soloraya Masih Normal

Cluster Perkantoran Tinggi, Pemda DIY Revisi Aturan Kebijakan Pengetatan Kegiatan Masyarakat

Aturan Main Sektor Wisata di Karanganyar Saat PSBB

Bupati Boyolali: PPKM Baiknya Setiap Desa yang Masuk Zona Merah

Polri Terbitkan Surat Telegram Dukung Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali

Solo PPKM Level 3, Ini Penjelasan Teguh Prakosa

Kasus Covid-19 Naik, Solo Naik Jadi PPKM Level 3

Nataru, Pemerintah Perketat Aktivitas Masyarakat

Boyolali Terapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Ratusan Pelajar Solo Terjaring Razia, Langgar Aturan PPKM Level 2

Melly Goeslaw: Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Karaoke Tegakkan Prokes

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Pastikan Bantuan Pengungsi, Polres Tinjau Lokasi Banjir Mojolaban

Sulap Lahan Tandus, Polokarto Bersiap Jadi Desa Wisata Petik Buah Alpukat

Machmud Lutfi Huzain Jabat Ketua ESI Sukoharjo Masa Bakti 2025-2029

Liga 4 Jateng: Tuai Hasil Positif Lagi, Persebi Taklukkan Persiharjo 1-0

Berita Lainnya