Hard News

Pemprov DIY Mengklaim PPKM Efektif Batasi Mobilitas Warga

Sosial dan Politik

30 Juli 2021 11:38 WIB

Dialog Produktif Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (28/7/2021).

YOGYAKARTA, solotrust.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya menekan laju peningkatan kasus Covid-19, termasuk mengikuti keputusan pemerintah pusat dengan mematuhi PPKM Level 4 yang berlangsung sejak 26 Juli - 2 Agustus 2021.

Demikian ungkap Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sumadi dalam Dialog Produktif Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (28/7/2021).



"Kondisi di jalan wilayah Yogyakarta selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tidak seramai biasanya. Karena untuk mencegah penyebaran COVID-19 memang dilakukan pembatasan-pembatasan, dan hal ini diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Sumadi.

Sumadi mengklaim PPKM Level 4 efektif membatasi mobilitas warga, dan sejauh ini warga DIY taat dan mematuhinya.

“Kami libatkan tokoh masyarakat di masing-masing daerah, RT, RW dan kelurahan untuk memberikan pengertian bahwa pembatasan aktivitas ini demi kepentingan bersama, sehingga jika ada penyekatan masyarakat akan memahaminya,” tuturnya.

Pemda DIY melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19, bekerja sama dengan TNI Polri dan Satgas Penanganan COVID-19, diantaranya dengan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, seperti menambah persediaan oksigen di RS serta layanan dukungan untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.

Pemerintah pusat terus melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah.

Dengan melibatkan peranan pemerintah daerah hingga level kabupaten/kota, TNI/POLRI, dan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), untuk menurunkan laju penurunan kasus terkonfirmasi COVID-19. (rum)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya