Hard News

Lakukan Pengeroyokan, 14 Anggota Perguruan Bela Diri Diamankan

Hukum dan Kriminal

25 Mei 2022 03:31 WIB

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan keterangan di hadapan media terkait aksi pengeroyokan anggota perguruan bela diri. (Foto: Dok. solotrust.com/Fikri)

SOLO, solotrust.com – Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan 14 pelaku pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan bela diri.

Sebanyak 14 tersangka saat ini sudah diamankan. Sebelas pelaku orang dewasa dan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur. Masing-masing berinisial IFL, AFS, MAA, ZRK, BPM, KFS, AN, ASJ, MDP, YS, MI, dan pelaku di bawah umur RDS (17), MRG (17), serta DP (17).



Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kaus hitam milik korban FS bergambar logo dari bela diri tersebut.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengeroyokan dilakukan di halaman SD Beton, Jebres, Surakarta sekira pukul 22.00 WIB.

“Tindak pidana yang terjadi sesuai dengan laporan polisi LPB171 tanggal 26 April 2022, TKP (tempat kejadian perkaranya) di halaman SD Beton Jebres Surakarta pada Hari Minggu, 24 April 2022 pukul 22.00,” ungkapnya, saat gelar perkara di Mapolresta setempat, Senin (23/05/2022).

Kasus pengeroyokan dilatarbelakangi korban berinisial FS mengunggah foto dirinya di media sosial dengan menggunakan atribut bela diri. Sementara korban masih belum resmi sebagai anggota bela diri tersebut.

Karena hal itu, FS diminta menemui seniornya di halaman SD Beton untuk mengklarifikasi foto unggahan tersebut. Ternyata, sebelumnya korban sudah mengklarifikasi hal itu, namun diunggah kembali.

Kejadian tersebut membuat para senior geram, sehingga salah satu pelaku berinisial AN sebagai ketua rayon daerah Sewu meminta izin kepada tersangka X untuk melakukan sabung atau duel satu lawan satu dengan sesama murid.

Kapolresta mengatakan, duel dilakukan selama tiga ronde. Setelah itu, korban disuruh istirahat dan minum. Selanjutnya, FS disuruh berdiri dan diberi pukulan serta tendangan oleh 14 pelaku secara bergiliran. Salah satu pelaku, bahkan ada yang menyundut tangan korban dengan rokok.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami beberapa luka di tubuhnya seperti memar dan lebam. Atas aksinya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara, sesuai pasal 170 ayat 2 tentang perusakan barang atau kekerasan menyebabkan luka.

“Korban sendiri mengalami luka lebam pada kepala bagian kiri, dada memar, tangan sebelah kiri memar, kaki sebelah kiri bengkak, dan kaki sebelah kanan lebam. Pasal yang kami terapkan untuk 14 tersangka ini adalah pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan” tukasnya. (Rizky/Fikri)

(and_)

Berita Terkait

Nekat Embat Barang Tetangga, Penghuni Kos Diringkus Polisi

Rebutan Lahan Parkir saat Piala Presiden di Manahan, Residivis Nyaris Bacok Juru Parkir

Polisi Tangkap 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Solo, Sita 3,6 Ons Sabu

Oknum PDAM Solo Kasus Pencabulan Ngaku Indigo, Ini Dia Isi Curhatan Korban

Begini Kronologi Kasus Pencabulan Oknum Direktur PDAM Solo, Dilakukan 12 Kali!

Polresta Solo Terjunkan 1.100 Personel Amankan 2 Laga Piala Presiden di Manahan

Ratusan Anggota IKSPI Boyolali Gelar Aksi Damai di Mapolres

Anggota Polsek Serengan Dikeroyok, Tujuh Orang Ditangkap

Kasus Pengeroyokan di Solo, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Pelaku

Perkembangan Terkini Kompol Aditia Mulya, Korban Pengeroyokan Wonogiri

Polisi Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Kidul Boyolali

Begini Jadinya Kalau Berlagak Jagoan

Imlek 2025 jadi Ladang Cuan Pedagang Mainan

Cerita "Victory Komik", Eksis Bertahan di Tengah Gempuran Komik Digital

Gibran Sebut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Disesuaikan Tiap Daerah

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 2 SD Kota Solo, Sekolah Sambut Antusias

12 Pendekar Digelandang Polisi saat hendak Mengadang Perguruan Silat di Ringroad Mojosongo

Taman Jayawijaya Mojosongo, Spot Rekreasi Bersama Keluarga

Ucapan Selamat dan Haru Warnai Acara Pisah Sambut Wali Kota Solo

Ramadan, HARRIS & POP! Hotel & Conventions Solo Hadirkan Paket Buka Puasa Istimewa

Persis Curi 3 Poin Penting dari Borneo FC, Lepas dari Zona Degradasi

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Sambut Ramadan, Solo Paragon Hotel & Residences Hadirkan Nuansa Kuliner Khas Maroko

Peringati Hari Bhayangkara, Kapolres Sragen Minta Personel Lebih Proaktif

Aksi Bela Diri Polisi Meriahkan HUT ke-72 Bhayangkara di Sragen

Berita Lainnya