REMBANG, solotrust.com - Pernyataan kepala desa (Kades) Sumberjo, Kecamatan Rembang kota yang mengklaim selebaran permintaan tanda tangan persetujuan pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang kepada pedagang merupakan inisiatif paguyuban kades dibantah rekannya sesama kades.
Kepala Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Sutaji mengatakan, pernyataan kades Sumberjo terkait selebaran permintaan tanda tangan persetujuan pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang kepada pedagang yang diklaim merupakan inisiatif paguyuban kades tak sesuai kenyataan di lapangan.
Ia mengaku selebaran permintaan tanda tangan itu didapat setelah para kades mendapat perintah dari pihak kecamatan setempat untuk ikut membantu menyukseskan program pemerintah, usai pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda pada Jumat (28/10/2022) lalu.
"Kami bercerita berdasarkan faktanya di lapangan, jadi di Kecamatan Kaliori ada sebelas kades yang disuruh kumpul di kantor kecamatan usai upacara. Setelah itu kami dimintai tolong untuk bisa mengondisikan warga dalam rangka membantu mendukung program pemerintah. Jadi yang menyuruh kami dari kantor kecamatan, bukan inisiatif kades," kata Sutaji kepada solotrust.com, Jumat (04/11/2022).
Sutaji mengungkapkan, paguyuban kades Kecamatan Kaliori sebelumnya tak pernah melakukan pembahasan pembuatan selebaran permintaan tanda tangan persetujuan pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang kepada pedagang. Namun, pihaknya akan tetap ikut membantu menyukseskan program pemerintah, meski ia tak bisa memaksa hak warganya untuk memilih kolom persetujuan.
"Kami sebagai kepala desa dimintai tolong ya tetap membantu, tapi kami kembalikan lagi kepada warga yang mempunyai lapak di pasar Rembang apakah setuju atau tidak," imbuh Sutaji.
"Kalau tekanan tidak ada, cuma sifatnya dimintai tolong membantu mengondisikan warga yang mempunyai lapak di pasar Rembang. Per desa jumlah warganya yang tercantum berbeda-beda, kalau di desa kami ada 14 warga yang tercantum. Kami ditarget pengumpulan tanda tangan selama satu minggu," bebernya.
Sebelumnya, Kades Sumberjo, Kecamatan Rembang, Slamet Rahayu mengungkapkan, adanya selebaran permintaan tanda tangan persetujuan pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang kepada warga yang mempunyai lapak di pasar Rembang merupakan inisiatif kepala desa se-Kabupaten Rembang.
"Itu inisiatif dari rekan-rekan kades yang terus mendengar simpang siur informasi rencana pembangunan pasar Rembang. Jadi kami selaku kepala desa yang punya wilayah, diminta untuk bersuara. Kami menawarkan pembuatan poling untuk diberikan kepada pedagang antara setuju dan tidak setuju," kata Slamet Rahayu kepada solotrust.com, Rabu (02/11/2022).
Dirinya mengakui data pedagang didapatkan langsung melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Dinindagkop) dan UMKM Kabupaten Rembang. Namun, Slamet Rahayu tak menampik jika data tak sepenuhnya valid lantaran beberapa kartadag milik pedagang sudah dipindahtangankan.
"Kami mendapatkan data pedagang tersebut dari Dinindagkop langsung sepengetahuan kepala dinasnya. Namun, kemungkinan data tersebut tidak sepenuhnya valid karena ada beberapa kartadag milik pedagang yang sudah dipindahtangankan," ujarnya. (mn)
(and_)