SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengapresiasi pelaksanaan tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah berjalan optimal.
Untuk itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024 menyampaikan partai politik diharapkan mampu melakukan perbaikan faktual.
"Dalam proses pengawasan terhadap tahapan verfak, posisi Bawaslu selalu memberikan saran, pencegahan, saran perbaikan," katanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Kamis, (08/12/2022).
Menurut Naya Amin Zaini, hal ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, baik parpol, KPU yang melakukan pelayanan, dan Bawaslu sebagai pengawas. Dirinya berharap KPU Kota Semarang dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi terhadap komponen terkait dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Naya Amin Zaini mengatakan, tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 masih panjang. Kemarin, tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu telah resmi berakhir. Selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi yang harus dilaksanakan.
Oleh karena itu, dia berharap KPU dapat meningkatkan komunikasi, sinergi, dan konsolidasi dengan komponen terkait dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu di tahapan berikutnya. Dengan begitu akan terbangun proses demokratisasi semakin berkualitas.
"Kami berharap KPU dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam mengelola stakeholder di Kota Semarang," kata Naya Amin Zaini, saat menyampaikan saran perbaikan.
Terkait proses pengawasan tahapan verfak, Bawaslu Kota Semarang akan menyampaikan hasil pengawasan sebagai bentuk tugas secara kelembagaan.
Lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang memberikan masukan kepada partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024 agar dapat menjaga status memenuhi syarat (MS), baik dari aspek keterwakilan wanita maupun keanggotaan.
Diketahui, hasil Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024 di KPU Kota Semarang pada Kamis (08/12/2022), menyebutkan delapan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Semarang telah menyandang status MS.
Kedelapan partai itu, yakni Perindo, PSI, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, Partai Hanura, dan Partai Gelora. Sementara itu, Partai Ummat dinyarakan tidak memenuhi syarat (TMS). (fjr)
(and_)