Hard News

Verifikasi Faktual Berakhir, Bawaslu Sarankan Parpol Lakukan Perbaikan

Sosial dan Politik

09 Desember 2022 22:05 WIB

Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024, Kamis, (08/12/2022). (Foto: Dok. solotrust.com/fajar)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengapresiasi pelaksanaan tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah berjalan optimal.

Untuk itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024 menyampaikan partai politik diharapkan mampu melakukan perbaikan faktual.



"Dalam proses pengawasan terhadap tahapan verfak, posisi Bawaslu selalu memberikan saran, pencegahan, saran perbaikan," katanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Kamis, (08/12/2022).

Menurut Naya Amin Zaini, hal ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, baik parpol, KPU yang melakukan pelayanan, dan Bawaslu sebagai pengawas. Dirinya berharap KPU Kota Semarang dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi terhadap komponen terkait dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

Naya Amin Zaini mengatakan, tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 masih panjang. Kemarin, tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu telah resmi berakhir. Selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi yang harus dilaksanakan. 

Oleh karena itu, dia berharap KPU dapat meningkatkan komunikasi, sinergi, dan konsolidasi dengan komponen terkait dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu di tahapan berikutnya. Dengan begitu akan terbangun proses demokratisasi semakin berkualitas. 

"Kami berharap KPU dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam mengelola stakeholder di Kota Semarang," kata Naya Amin Zaini, saat menyampaikan saran perbaikan. 

Terkait proses pengawasan tahapan verfak, Bawaslu Kota Semarang akan menyampaikan hasil pengawasan sebagai bentuk tugas secara kelembagaan. 

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang memberikan masukan kepada partai politik yang telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024 agar dapat menjaga status memenuhi syarat (MS), baik dari aspek keterwakilan wanita maupun keanggotaan. 

Diketahui, hasil Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024 di KPU Kota Semarang pada Kamis (08/12/2022), menyebutkan delapan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Semarang telah menyandang status MS.

Kedelapan partai itu, yakni Perindo, PSI, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, Partai Hanura, dan Partai Gelora. Sementara itu, Partai Ummat dinyarakan tidak memenuhi syarat (TMS). (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Temukan Data Pengurus Parpol Berbeda Dengan Sipol

KPU Ingatkan Parpol Lengkapi KTA di Tahap Verifikasi Faktual

Dukungan Parpol terhadap Teguh-Gage Menguat, Partai Ummat Merapat

12 Parpol Dukung RK-Suswono, Ganjar Sebut PDIP Berkoalisi dengan Rakyat jika Tak Ada Rekan

Relawan Cinta Kami untuk Boyolali Kirim Karangan Bunga ke 3 Parpol

BSKDN Kemendagri Minta Parpol Optimalkan Rekrutmen dan Kaderisasi

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

KPU Solo Terima Pendaftaran Bacaleg 7 Parpol hingga Jumat Sore

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Gelar Budaya Bawaslu 2024, Gaungkan Pesan Pemilu Berintegritas

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Agustina Wilujeng Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah di Kota Semarang

Agustina Wilujeng Kunjungi Wali Kota Semarang Terdahulu

Ajudan Kapolri Intimidasi Pewarta Foto Media Antara

Wartawan Diancam dan Ditempeleng Ajudan Kapolri di Semarang, PWI Solo: Copot dari Jabatan

Disperindag Jateng Tinjau Harga Bahan Pokok di Beberapa Pasar Kota dan Kabupaten Semarang

Bawaslu Pastikan Pengajuan Bakal Calon Legislatif di Kota Semarang Sesuai Regulasi

Bawaslu Kota Semarang Sabet Penghargaan JDIH Terbaik 2022

Masuk Tahap Vervak, Bawaslu Semarang Awasi 4 Parpol

Berita Lainnya