SUKOHARJO, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kades Terpilih pada Pilkades Serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022, Rabu (28/12/2022). Acara dilaksanakan di GSP Pendopo (Graha Satya Praja).
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kades Terpilih dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 dilaksanakan di 13 desa di delapan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Acara ini turut dihadiri panitia pemilihan kepala desa, semua calon kepala desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, satuan perangkat daerah terkait, jajaran legislatif, dan staf petinggi pemerintah kabupaten. Kegiatan berlangsung dalam situasi dan kondisi aman serta kondusif.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa (Kades) yang baru saja diambil sumpah dan dilantik. Ia berharap para kades dapat menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia pun meminta istri para kades yang baru saja dilantik agar dapat mendampingi serta memberi motivasi suaminya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa, sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada.
"Seorang istri kepala desa juga harus mampu memahami tugas sebagai ketua Tim Penggerak PKK dalam hal pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Selain itu juga berfungsi sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program PKK," tutur Etik Suryani.
"Ini adalah sebuah kewajiban sebagai istri seorang kepala desa yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dilandasi dengan rasa pengabdian tinggi," tambahnya.
Kepala desa sendiri memiliki beberapa kewajiban, di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. Seorang kepala desa juga harus dapat menjadi sosok pemimpin dan teladan bagi masyarakat.
Adapun hal lain, salah satunya terkait pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini penting diketahui karena desa pada saat ini mengelola anggaran cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.
Berikut nama-nama kepala desa yang dilantik:
1. Edi Nuryanto Desa Tanjung Kecamatan Nguter.
2. Sunardi Desa Tiyaran Kecamatan Bulu.
3. Pujiono Desa Karangtengah Kecamatan Weru.
4. Retno Wahyudi Desa Manisharjo Kecamatan Bendosari.
5. Suharno Desa Puhgogor Bendosari.
6. Sumino Desa Bulu Kecamatan Polokarto.
7. Jatmiko : Kayuapak.
8. Darmanto Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto.
9. Eko Hariyanto Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban.
10. Budi Christiawan Desa Kadilangu Kecamatan Baki.
11. Slamet Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura.
12. Sri Handoko Desa Pabelan Kecamatan Kartasura.
13. Dwi Nuryanto Desa Gumpang Kecamatan Kartasura
(Nila)
(and_)