Hard News

Simak, Pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa Segera Dibuka

Sosial dan Politik

9 Januari 2023 17:05 WIB

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto menyampaikan pengumuman pendaftaran Panwaslu kelurahan dan desa diumumkan Senin, (09/01/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/fajar)

SEMARANG, solotrust.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan akan segera membuka pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan dan desa. Mereka direkrut untuk mengawasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pengumuman pendaftaran Panwaslu kelurahan dan desa diumumkan Senin, (09/01/2023) oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto.



Tahapan pembentukan Panwaslu kelurahan dan desa sudah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran hingga 13 Januari 2023.

Selanjutnya, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kelurahan dan desa akan berlangsung selama enam hari, yakni mulai 14 hingga 19 Januari 2023.

Siapa pun yang memenuhi syarat sebagai Panwaslu kelurahan dan desa bisa mendaftarkan diri ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat. Surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Beriringan dengan tahap pendaftaran, juga ada tahapan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon, yakni pada 14 hingga 19 Januari 2023. Nantinya, berbagai tahapan proses pembentukan akan berlangsung hingga akhirnya ada pelantikan Panwaslu kelurahan dan desa terpilih.

Adapun untuk menjadi Panwaslu kelurahan/desa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1)  Warga Negara Indonesia;

2)  Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun;

3)  Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4)  Mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil;

5)  Memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu;

6)  Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7)  Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8)  Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9)  Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

10)  Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

11)  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih;

12)  Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13)  Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

14)  Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu; 

15)  Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Mengenai perkembangan informasi lebih detail, bisa mengikuti akun media sosial @Bawaslu Jateng dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Sekolah Kedinasan 2025 segera Dibuka: Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional, Pendaftaran Mulai 29 Juni

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 segera Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: TelkomGroup Buka Lowongan, Tawarkan Banyak Posisi Menarik

Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi, Ini Syaratnya

Bawaslu Kota Semarang Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

E-Meterai Bermasalah, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Ditambah

Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kota Semarang Gelar Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Semarang Umumkan Panwaslu Kecamatan Existing Memenuhi Syarat dan Buka Kategori Pendaftar Baru

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Lantik 2 Pengganti Antarwaktu Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Solo Rekrut 54 Panwaslu Kelurahan, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Dandim 0735/Surakarta Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II di Kelurahan Mojo

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Bersama Ahli Gizi Puskesmas Gilingan, Mahasiswa KKN 248 UNS Sosialisasikan Pencegahan Stunting

Penyediaan Lapak Setiap Kelurahan, Ajang Majukan UMKM Kota Madiun

Kaliwedi Sragen Masuk 3 Besar Lomba Desa Terbaik di Jateng

Polres Boyolali Bedah Rumah Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Konser OM Lorenza di Boyolali Pecah! Geliatkan Ekonomi Warga

Hari Buku Nasional, Puluhan Siswa Naik Truk TNI Kunjungi Perpustakaan Kabupaten Sragen

Sekolah Kedinasan 2025 segera Dibuka: Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional, Pendaftaran Mulai 29 Juni

Data Center Microsoft Pertama di Indonesia Resmi Dibuka, Meutya Hafid Harapkan Bawa Dampak Ekonomi Rp41 Triliun

Jogja Printing Expo 2025 Resmi Dibuka, Kenalkan Inovasi Teknologi Terkini

Pameran Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Pack & Process Expo, dan Jogja All Tea Expo 2025 Resmi Dibuka Hari Ini

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 segera Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ada 107 Perusahaan dan 2000 Lowongan Tersedia

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pascapemilihan 2024

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Bawaslu Jateng Gelar Opera Van Voters, Sosialisasikan Pengawasan Pemilu di Karanganyar

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024

4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Boyolali 2024

Bupati Agus Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

BMKG: 2024 Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

QRIS Disorot Pemerintah AS dalam Laporan NTE 2024, Ada Apa?

Liga 4 Nasional 2024/2025: Ini Dia Daftar Grup Babak 32 Besar dan Top Skor Sementara

Berita Lainnya