SOLO, solotrust.com - Lagi-lagi kabar dibongkarnya bangunan bersejarah kembali mencuat. Pendapa Taman Putro Dalem Tumenggungan, salah satu aset Mangkunegaran kini telah rata dengan tanah sejak Kamis (12/01/2023).
Pendapa berlokasi di Jalan Ronggowarsito, Timuran, Banjarsari, Solo kini telah rata dengan tanah. Pantauan di lapangan, di bekas tanah pendapa tampak fondasi-fondasi baru selesai dibuat.
Salah seorang eks warga Ndalem Tumenggungan yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, rencananya sang pemilik ingin meninggikan fondasi pendapa Tumenggungan.
"Dengar-dengar fondasi pendapa mau ditinggikan," ungkapnya di lokasi,
Saat ditanya mengenai bagian pendapa yang hilang, ia tidak mengetahui kapan bagian itu dibongkar. Namun, dirinya memastikan bangunan ini berstatus benda cagar budaya (BCB).
" Pendapanya sudah dibongkar, padahal ada plakatnya cagar budaya. Dulu letaknya ada di depan pendapa bagian Timur," katanya sembari menunjuk ke lokasi.
Sebelum direnovasi, beberapa waktu lalu ada pemberian ganti rugi pada 30 kartu keluarga yang tinggal di kawasan Taman Putro. Mayoritas kartu keluarga menerima ganti rugi memiliki hunian kecil. Mereka mendapat ganti rugi Rp30 juta untuk luasan tanah 200 meter.
"Sebelum dikosongkan, ada ganti rugi dari pemiliknya. Kalau keluarga saya dapat ganti ke Mojosongo dan uang Rp30 juta. Setelah warga sudah pindah sepertinya baru dibongkar," ucapnya.
Kawasan Dalem Tumenggungan sendiri pernah digunakan sebagai TK sejak 1943 hingga 2014. Selain itu juga digunakan sebagai lokasi pendirian radio amatir milik pribumi pertama di Indonesia oleh Mangkunegara VII dan koleganya pada 1 April 1933, yakni Solo Radio Vereening (SRV) yang mengudara pada 5 Januari 1934. (riz)
(and_)