SOLO, solotrust.com - Baru-baru ini ramai sebuah postingan di akun Instagram @mlampah_solo menyoal dirobohkannya sebuah bangunan sejarah disebut rumah telegram atau gardu PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Simpang Pasar Nongko Mangkubumen Banjarsari Solo, Minggu (09/04/2023).
Adapun hingga kini, Rabu (12/04/2023), postingan itu masih menuai banyak komentar dari warganet. Dalam postingan menceritakan rumah telegram dihancurkan sebagai imbas pembangunan kota.
"Gambar 5-8. Nah, betapa terkejutnya saya ketika tadi sore lewat di Pasar Nongko dan melihat para pekerja membongkar bangunan itu, sekarang sudah rata dengan tanah," bunyi keterangan dalam postingan, Minggu (09/04/2023).
"Rasanya seperti tersambar petir di siang bolong..Di satu pihak ada banyak orang yang sangat memelihara peninggalan sejarah, tapi di pihak lain justru merusak. Mungkin ini adalah dampak dari pembangunan kota, tetapi sangat bisa sekali bangunan itu dibongkar dengan cara khusus, sehingga sangat memungkinkan dibangun kembali di tempat lain sebagai pengingat kita," tambah keterangan dalam postingan.
Penulis diketahui berasal dari akun @surya_kwee menyayangkan tak ada relokasi atau perhatian pada bangunan itu sebelum dilakukan pembongkaran.
Sebagai informasi, pembongkaran tersebut termasuk dalam proyek pelebaran jalan simpang Pasar Nongko oleh PT KAI, sebelumnya diwacanakan untuk mengurai kemacetan saat Piala Dunia U-20.
Pembongkaran dilakukan di kedua sisi Simpang Pasar Nongko, yakni lima kios di sisi Timur dan pagar perlintasan kereta api, termasuk bangunan bersejarah rumah telegram. Robohnya rumah telegram mendapat respons dari pegiat sejarah sekaligus Ketua Komunitas Solo Societeit, Dani Saptani.
Ia mengungkap, gardu itu merupakan bangunan tua peninggalan pemerintahan kolonial Belanda.
"Itu bangunan tua, dibangun waktu pemerintahan kolonial Belanda dan merekam perkembangan perkeretaapian, terutama di Solo,” terang Dani Saptani dalam sambungan telepon, Rabu (12/04/2023).
Ia menyebut, gardu bersejarah itu kian langka. Banyak bangunan serupa telah hilang tak berbekas seiring banyaknya pembangunan.
"Gardu semacam itu kan dulu banyak kita temukan, tapi sekarang banyak yang hilang. Tersisa salah satunya di Pasar Nongko," beber Dani Saptani.
Menurut dia, nihilnya perhatian khusus dari pemerintah setempat maupun instansi terkait menjadi sebab bangunan bersejarah semacam ini kian langka keberadaannya.
"Tidak ada perawatan khusus sepanjang pengamatan saya, masih ada bangunan seperti itu di daerah Palur, perlintasan kereta api arah Desa Celep Palur, di Ceper. Sepanjang yang saya ketahui bangunan itu tidak terawat dan tidak mendapat perhatian," terang Dani Saptani.
Tak ada data secara pasti kapan tepatnya rumah telegram ini ada. Berdasar pengamatannya, gardu itu dibuat dari pelat besi seng dengan badan bangunan kayu papan dan tembok kuno.
"Tahunnya kapan pembangunannya kurang tahu karena tidak ada data soal itu. Kalau dari struktur bangunan, bentuknya itu jelas bangunan di era kolonial, bukan bangunan di era 1940-an," urai dia.
Dani Saptani pun sangat menyayangkan perobohan gardu itu, mengingat ada nilai sejarah perkeretaapian Indonesia.
"Kalau dirobohkan sudah tidak benar karena itu mengubah fungsi dan bentuk, maka untuk bangunan tua kita tidak bisa dengan pemakluman. Nanti akan dirobohkan, nanti akan dibangun, ya itu sudah bukan lagi bangunan tua," tegasnya.
Dani Saptani menyebut, PT KAI merupakan pihak paling berwenang atas bangunan gardu atau rumah telegram.
"Ini sebenarnya otoritas langsung memang dari PT KAI karena ini bagian dari mereka, fungsional kepemilikan seharusnya dari mereka. Selain itu Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan mengalami satu krisis terhadap pelestarian seperti itu," katanya.
Dani Saptani menuturkan, bangunan gardu itu punya nilai kualitatif yang bisa dimaknai sebagai bangunan bersejarah, dilihat dari usia dan originalitasnya.
"Konteks dirobohkan itu tidak bisa. Dibuat sebagaimana rupa dalam konteks perlindungan, misal bangunan mau roboh dibikin bagaimana kan teman-teman dari arsitek pasti tahu. Bangunan tua biar nggak roboh caranya bagaimana, tanpa merusak bangunan itu kan tentu saja bisa," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Nur Basuki, mengatakan seluruh pembangunan memang menjadi wewenang PT KAI. Ia hanya mengerjakan proyek pelebaran jalan setelah KAI merobohkan gardu atau rumah telegram itu.
"Kan dari KAI yang membersihkan. Saya kan nunggu patok-patok pengarahnya, patok-patok pengamannya yang sekarang ini kan mundur, itu nanti juga KAI, bukan kami. Sebelum itu kan sudah menanyakan, bukan BCB (Bangunan Cagar Budaya) itu. Dulu itu pos jaganya KAI,” terangnya.
Diungkapkan, akan ada pemindahan palang Simpang Pasar Nongko sisi Barat, memanfaatkan lahan semula digunakan untuk kios.
"Kemarin pas pedagang sama pemda (pemerintah daerah), tapi bergantung KAI kapan dia mindah palang. Hal yang barat kan palangnya ditarik ke Utara sama ke Selatan," ucap Nur Basuki.
"Bangunan yang ada rumah jaga PT KAI itu, kan palangnya digeser sedikit sama nanti kami minta untuk atapnya biar tidak kena kendaraan tinggi. Ya coba itu pekerjaannya nunggu KAI kapan," imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Humas Daop VI Yogyakarta, Franoto Wibowo belum memberikan respons ketika dihubungi solotrust.com mengenai hal ini. (riz)
(and_)