Hard News

Curi Barang Berharga Milik Calon Istri, Berujung Tidur di Bui

Hukum dan Kriminal

23 Februari 2023 22:14 WIB

Aris Purwanda, warga asal Desa Gayu Sakti, Kecamatan Sepur Agung, Lampung Tengah diamankan polisi setelah nekat mencuri di rumah calon istrinya sendiri dan membawa kabur sejumlah barang berharga. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Aris Purwanda, warga asal Desa Gayu Sakti, Kecamatan Sepur Agung, Lampung Tengah nekat mencuri di rumah calon istrinya sendiri dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Akibatnya, ia harus mendekam di sel tahanan.

Aksi pencurian dilakukan pria 45 tahun itu pada 31 Januari 2023 lalu pukul 06.30 WIB. Menurut Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, ulah nekat pelaku dilakukan di rumah Supiyah, warga Dukuh Karangkepoh, Banaran, Kecamatan Boyolali Kota, Boyolali.



“Kejadian itu bermula saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke masjid salat subuh dan pengajian. Kunci rumah sudah terbiasa diletakkan di bawah pohon depan rumah,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/02/2023).

Pagi itu pelaku datang dan melihat kunci yang ditaruh korban. Tanpa basa-basi kunci lantas diambil dan spontan ia masuk rumah mengambil barang barang berharga.

“Pelaku ini lalu masuk rumah mengambil sejumlah barang berharga. Mulai dari kartu ATM dan cincin,” AKP Donna Briadi.

Aksi pencurian diketahui Supiyah sepulangnya dari masjid. Ia terkejut saat telepon seluler (Ponsel) miliknya telah raib serta tas yang sudah terbuka dan beberapa barang berharga hilang.

“Setelah mengetahui barangnya hilang, korban lalu pergi ke bank untuk mencetak rekening. Nah dari situlah diketahui, uangnya sudah ditransfer ke rekening lain yang tak dikenalnya,” beber AKP Donna Briadi.

Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke polisi. Adapun total kerugian mencapai Rp27 juta. Mendapat laporan Supiyah, petugas pun langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku.

“Tidak lama tersangka berhasil ditangkap petugas di tempat kosnya di Gilingan, Solo pada Rabu 22 Februari 2023,” ungkap kasat reskrim.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat mengambil barang-barang berharga milik Supiyah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya ambil uang di ATM dengan menggunakan PIN secara acak,” katanya.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah buku tabungan BRI, satu lembar rekening koran atas nama Supiyah, satu buah gembok berikut anak kunci, satu buah tas warna cokelat, kaos jemper warna oranye, dan satu buah rekaman CCTV dari bank BRI Cabang Boyolali.  

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Kasus Penganiayaan Anak di Banyusri Boyolali, LPSK Turun Tangan

Notaris Wajib Terapkan PMPJ dan Pelaporan Transaksi Keuangan yang Memenuhi Kriteria Mencurigakan

Embat Motor Pelanggan Minimarket, Sapong Dicokok Polisi

Film Mencuri Raden Saleh Tayang di Netflix Hari Ini, Berikut Sinopsis dan Link Nontonnya

Musik Iringan Film Mencuri Raden Saleh Digarap secara Orkestra di Macedonia

Ketua Umum ITMI Sambangi Masjid Shiratalmustaqim Pagerjurang Boyolali

Perkumpulan Pedagang Pasar Rakyat Kacangan Boyolali Minta Bupati Tinjau Retribusi Pasar Tradisional

Bupati Boyolali Cup Digelar di Stadion Pandanaran, Rebutkan Hadiah Rp22,5 Juta

Polres Boyolali Bagikan 1.000 Paket Sembako, Libatkan Ormas dan Pesilat

Rumah Produksi Kerupuk di Boyolali Terbakar, Api Berasal dari Tungku Penggorengan

Kapolres Boyolali Sebut Tak Ada Penindakan ODOL, Masih Tahap Pembahasan

Kasus Pembunuhan di Desa Gubug Cepogo, Pelaku Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur dan Linggis

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Gubug Cepogo Ternyata Keponakan Korban

Embat Motor Pelanggan Minimarket, Sapong Dicokok Polisi

Aniaya Kekasih Pakai Batu Bata, Pria Asal Madura Diciduk Polisi

Kemarau Panjang Bawa Berkah Perajin Genting, Proses Pengeringan Lebih Cepat

Diduga Rem Blong, Minibus Tabrak Jembatan Banaran Gondosuli, 5 Orang Meninggal

Kemarau Panjang Bawa Berkah Perajin Genting, Proses Pengeringan Lebih Cepat

Menikmati Wedangan Dulur Dewe di Sukoharjo, Tak Pernah Sepi Pembeli

Diduga Keracunan Makanan saat Hajatan, Puluhan Warga Boyolali Cek Kesehatan Massal

Berita Lainnya