Hard News

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap I Bakal Calon Anggota DPD DIY Pemilu 2024

Jateng & DIY

03 Maret 2023 16:43 WIB

KPU DIY menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (1/3/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

YOGYAKARTA, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (1/3/2023).

Rapat Pleno ini dilaksanakan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Persyaratan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD DIY yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota se-DIY pada Selasa (28/2/2023). Rapat Pleno dihadiri ketua dan anggota KPU DIY yang memenuhi quorum, Bawaslu DIY, bakal calon anggota DPD DIY pada Pemilu 2024 diwakili petugas penghubung (LO) dan admin SILON, serta ketua dan anggota beserta kepala sub bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, dan hubungan masyarakat dan admin SILON KPU kabupaten/kota se-DIY.



Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, dan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, dengan menetapkan hasil sebagai berikut:

 

NO

NAMA BAKAL CALON DPD

STATUS JUMLAH

DUKUNGAN TINGKAT

PROVINSI

STATUS SEBARAN

DUKUNGAN

TINGKAT PROVINSI

1

A. Khudhori

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

2

Dr. H. Hilmy Muhammad, MA

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

3

Dr. H. Tugiman, SH, M.Si

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

 

4

Drs.Trisno Sunardi

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

5

Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

6

Ir. Ahmad Syauqi Soeratno

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

7

Ir. Cinde Laras Yulianto

Belum Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

8

R.A  Yashinta Sekarwangi Mega

Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

9

Sindu Kurniawan, SE

Belum Memenuhi Syarat

Memenuhi Syarat

Sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dalam hal berdasarkan berita acara rekapitulasi verifikasi syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu, status dukungan dan/atau sebaran bakal calon anggota DPD dinyatakan belum memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran, bakal calon anggota DPD memperbaiki syarat dukungan minimal pemilih dan/atau sebaran dukungan pada tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua dari 2 hingga 11 Maret 2023, untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dari 12 hingga 21 Maret 2023.

Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD DIY pada Pemilu Tahun 2024, diserahkan kepada masing-masing petugas penghubung (LO) bakal calon anggota DPD DIY dan Bawaslu DIY.

(and_)

Berita Terkait

KPU Tetapkan Agus-Fajar Jadi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2025-2030

Respati-Astrid Pemenang Pilkada Solo 2024, Siapkan Program 100 Hari Pertama

KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Hasil Vermin Bakal Calon Anggota DPD

KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara

Rapat Pleno KPU Sukoharjo Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan

Gunakan Kostum Asian Games Saat Rapat Pleno, Ketua KPU Surakarta : Tak Pengaruhi Integritas

Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, Bawaslu Kota Semarang Sampaikan 7 Hasil Pengawasan

3 Peraturan KPU Disepakati, Sirekap Jadi Alat Bantu Rekapitulasi

Partai Garuda yang Dinyatakan TMS Sebagai Peserta Ternyata Peroleh 66 Suara, Begini Akhirnya...

Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilbup Karanganyar 2018

Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng di Kota Solo

Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilgub, KPU Surakarta Gunakan Pernak Pernik Asian Games

Kanwil Kemenkumham Jateng Verifikasi 3 WNA Pemohon Kewarganegaraan

Tim Penilai Mandiri Lakukan Verifikasi Lapangan di Kanwil Kemenkumham Jateng

Instagram Uji Verifikasi Usia dengan AI Yoti

Kemenperin Dorong Sertifikasi SVLK bagi Industri Furnitur

Instagram Buka Proses Verifikasi Akun

KPU Surakarta Umumkan Verifikasi Bacaleg Sore Ini

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka

Akhir Tahun, Bank Daerah Karanganyar Bagikan Puluhan Hadiah, Ada Honda Brio

Akhir Tahun, Bulog Surakarta Serentak Salurkan Bantuan Pangan Tahap III

TMMD Sengkuyung Tahap III Masuk Wilayah Terpencil, Perbatasan Boyolali-Semarang

TNI AD Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 1083 Meter di Musuk Boyolali

13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya ke Tanah Suci, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

MWA UNS Tetapkan 5 Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2024-2029

Kombinasikan Budaya dan Modernisasi, Gagasan Kevin Fabiano Tuai Pujian Masyarakat

Usai Gerindra, Fauzan Arif Munandar Ambil Formulir Bacabup di PKB

Aan Shopuanudin Dilengser dari Sekretaris, Dilorot jadi Anggota Fraksi

Praja Lawu Karanganyar Sodorkan Satu Nama Cawabup dalam Pendaftaran Penjaringan PDIP

Mantan Ketua GP Anshor Resmi Daftar Bacabup ke PKB Karanganyar

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024

Dalang Wartoyo Dukung Hak Angket atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Mahasiswa KKN Undip Serukan Gerakan Antigolput Pemilu 2024

Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4646 Calon PTPS Terpilih

Berita Lainnya