Hard News

Pemkab Sukoharjo Didesak Tertibkan Bangunan di atas Kali Jenes

Jateng & DIY

7 Maret 2023 15:05 WIB

Pemkab Sukoharjo didesak untuk menertibkan deretan bangunan permanen di sempadan Kali Jenes, Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

SUKOHARJO, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo didesak untuk menertibkan deretan  bangunan permanen di sempadan Kali Jenes, Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Desakan itu disampaikabKetua Umum Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Kusumo Putro, Senin (06/03/2023) sore.



"Penyempitan Kali Jenes ini berdampak besar, tidak hanya di wilayah Sukoharjo saja, tapi juga wilayah Kota Solo karena letaknya yang bersebelahan. Ketika hujan deras ditambah dengan kiriman air hujan dari Boyolali, wilayah Kecamatan Laweyan, Solo juga akan menanggung banjir yang terjadi," ungkap dia.

Berdirinya deretan  bangunan permanen itu, menurut Kusumo Putro berpotensi memicu bencana banjir akibat penyempitan sungai. Bahkan, ia menilai keberadaan bangunan banyak yang digunakan untuk kepentingan komersial.

Lebih lanjut Kusumo Putro menjelaskan, pada Bab V Pasal 20 ayat 2 Permen PUPR No 8/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi disebutkan, dalam keadaan tertentu sepanjang tidak mengganggu fisik dan fungsi jaringan irigasi, ruang sempadan jaringan irigasi dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain.

"Keperluan lain yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah pelebaran jalan dan pembuatan jembatan, dan pemasangan rentangan kabel listrik, termasuk kabel telepon, pipa air minum, pipa gas, mikrohidro, dan kegiatan bersifat sosial untuk kepentingan umum," terangnya.

Atas dugaan pelanggaran itu, Kusumo Putro meminta Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait dan pihak-pihak lainnya seperti Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) segera mengambil langkah sebelum terlambat terjadi bencana. Pihaknya khawatir ke depan akan terjadi lebih banyak penyerobotan tanah milik negara yang selama ini tak terurus.

Pelanggaran lingkungan lainnya, menurut Kusumo Putro juga akan bertambah jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo bisa menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan inventarisasi tanah di situ karena informasinya tanah tempat berdirinya bangunan itu bersertifikat.

"Hal ini perlu ditelusuri sebab di pinggir sungai itu dulunya ada rel kereta api membentang dari Purwosari Solo sampai Kartasura Sukoharjo. Artinya sebagian tanah itu juga milik PT Kereta Api Indonesia (KAI)," tandasnya

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo menyebut idealnya di sempadan sungai tidak boleh ada bangunan.

"Idealnya memang tidak ada bangunan di atas sungai, tapi kalau soal IMB itu sudah bukan kewenangan kami," ucapnya. (nas)

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Wakil Bupati Sukoharjo Bersama Ommaya Peduli Bagikan Ratusan Paket Sembako

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Seni dalam Perjamuan: Ekspresi Visual Mahasiswa UNS Angkatan 21

Sinau Bareng, Forum Relawan Sukoharjo Korwil Baki Tingkatkan Kapasitas Medical First Responders

Hadiri Pagelaran Wayang Kulit, Mbak Vivit Siap Lestarikan Budaya Indonesia

Mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal bagi Masyarakat

Jelang Nataru, Disperindag Jateng dan Pemkot Solo Gelar Pasar Murah di Pasar Klewer

Sejumlah Kader Dukung Gibran, Suara PDIP Terbelah?

Sidak Jembatan Kali Jenes, Komisi II Temukan Pembuangan Limbah

Mayat Tanpa Identitas di Kali Jenes Ternyata Korban Pembunuhan

Wuling AJM Gelar Customer Gathering, Kenalkan Mobil Listrik

Jelang 2018, Menara Santosa Andalkan Konsep Baru Penjualan Properti

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

Gamelan Kyai Wanakerta jadi Ikon Baru Kartasura

Serunya Nobar Timnas di Kantor Polisi, Ada Rasa Tegang dan Emosi

Bentuk Toleransi, Pemuda Batak Bersatu Soloraya Bagi Takjil di Kartasura

Pasar Takjil Dadakan UMS jadi Favorit Masyarakat saat Ramadan

Kuasa Hukum Pemilik Ndalem Singopuran Dicabut

Dianggap Meresahkan, Warga Minta Indekost di Pandan Lor Karangpandan Ditutup

Relawan Gajah Mada RI Gelar Konsolidasi di Banjarsari, Siap Amankan Suara Ganjar-Mahfud

Perdes Berjo Tak Kunjung Kelar, Warga Datangi Bagian Hukum Setda Karanganyar

Rancangan Perdes Tak Kunjung Rampung, Warga Berjo Tagih Janji

Polemik BUMDes Berjo, Warga Desak Perdes segera Dirampungkan

Segarkan Komunikasi, PERADI Sukoharjo Gelar Halal bi Halal

Berita Lainnya