SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan mundur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia hanya mengucapkan terima kasih atas masukan disampaikan kepadanya.
"Terima kasih untuk masukannya," kata Gibran Rakabuming singkat, saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (18/01/2024).
Saat dimintai tanggapan lain terkait usulan itu, putra sulung Presiden RI Joko Widodo enggan menanggapi. Ia bergegas masuk ke ruang kerja wali kota.
"Terima kasih sekali untuk teman-teman dari DPRD yang sudah membantu mengevaluasi kinerja pemerintah," ucapnya lagi.
Sebelumnya, usulan agar Gibran Rakabuming mundur dari jabatannya muncul dari Fraksi PDIP dan PKS. Hal itu lantaran sang wali kota sering cuti kerja untuk keperluan kampanye usai ditetapkan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengemukakan dengan mempertimbangkan kajian telah dilakukan terhadap kinerja Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo, mengusulkan agar Gibran Rakabuming mengundurkan diri.
"Hasil kajian fraksi kami dengan segala pertimbangan dan sebagainya memang kami mengusulkan, menyarankan mas wali untuk mundur. Kami menganggap seringnya beliau cuti membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Berarti kalau tidak maksimal ya tidak efektif dan tidak efisien," ungkap YF Sukasno ketika ditemui di Pucang Sawit, Solo, Rabu (17/01/2024).
Pihaknya memaparkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo 2022 dan 2023 dengan pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target. YF Sukasno juga mencontohkan kendala berada pada penerbitan peraturan wali kota sebagai turunan beberapa peraturan daerah (Perda) yang sudah diterbitkan pemerintah kota bersama DPRD Solo. (add)
(and_)