BOYOLALI, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah meminta para peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk tidak melakukan kampanye dengan media sosial (Medsos) di masa tenang.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengimbau para peserta pemilu, termasuk tim pemenangan pasangan calon (Paslon) untuk tidak membagikan konten kampanye di medsos hingga masa pemilihan nanti.
"Masing-masing peserta pemilu, utamanya yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kami minta untuk tidak membagikan konten kampanye saat masa tenang pemilu," serunya.
Apabila terbukti peserta pemilu membagikan konten kampanye di media sosial, Bawaslu akan menindaklanjuti sebagai bagian dari penanganan pelanggaran.
“Apabila peserta pemilu terbukti, melakukan pelanggaran tentu ada hukuman hingga ke pidana,” jelas Widodo. (jaka)
(and_)