JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024). Dalam rapat, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkap sepanjang 17 Juli 2002 hingga 21 Mei 2024 sebanyak 1.904.246 konten judi online sudah di-take down.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkapnya kepada awak media, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Menkominfo menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan keyword situs judi online baru di sejumlah platform.
“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru yang itu terus kami kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” sebut Budi Arie Setiadi.
Di samping itu, pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.
Menkominfo menyampaikan, Kemenkominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform mereka. Di samping upaya itu, pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online.
“Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online, termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” tegas Budi Arie Setiadi.
Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.
“Sesuai arahan pak presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, ketuanya adalah pak menko polhukam, ketua bidang pencegahannya menkominfo, dan ketua penindakannya adalah pak kapolri,” pungkas Budi Arie Setiadi.
Ia menegaskan, Satgas Judi Online akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di Tanah Air.
(and_)