BOYOLALI, solotrust.com - Calon Bupati Boyolali Marsono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lantaran diduga menggunakan fasilitas negara untuk sosialisasi dan kampanye kepada warga.
Selain melaporkan calon bupati nomor urut 01, Anang dan Basori Rahmat juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali inisial SH.
Kedatangannya ke Bawaslu, Anang Sugianto warga Musuk dan Basori Rahmat warga asal Teras Boyolali didampingi kuasa hukumnya, Agus Anton Surono. Saat di Bawaslu, Agus Anton Surono didampingi kedua pelapor mengatakan, ada dugaan calon bupati nomor urut 01 Marsono diduga menggunakan fasilitas negara dalam melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah Selo.
"Ada dugaan Pak Marsono menggunakan fasilitas negara saat melakukan sosialisasi dan kampanye, di mana mereka calon bupati. Ini pelapor atas nama pribadi, pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 02," katanya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Disebutkan, fasilitas yang digunakan, yakni kendaraan dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali juga termasuk sopir yang merupakan seorang ASN dan ajudan sekretaris dewan. Adapun dari laporan itu, pihak pelapor memiliki bukti kuat berupa rekaman video.
"Mereka menggunakan fasilitas negara kendaraan dinas pemkab. Ada sopir dan ajudan juga. Mereka membantu dalam kampanye nomor urut 01," jelas Agus Anton Surono.
Sementara untuk seorang ASN RSUD Pandan Arang bagian kebidanan, mereka melakukan sosialisasi melalui pesan singkat dengan anak buahnya serta pihak lain untuk mendukung salah satu paslon, yakni nomor urut 01.
"Bukti laporan kedua, kami ada WhatsApp serta saksi-saksidari para penerima," kata Agus Anton Surono.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo bilang, adanya laporan warga ini akan segera dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Kami akan kaji dulu, punya waktu dua hari bagi pelapor untuk perbaikan," sebutnya. (jaka)
(and_)