Viral

Viral di TikTok: Sopir Truk Marah Ditegur Polisi, Ternyata Langgar Rambu

Viral

05 Juni 2025 17:05 WIB

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya menunjukkan rambu larangan melintas untuk kendaraan barang atau truk

SUKOHARJO, solotrust.com - Viral di media sosial TikTok, seorang sopir truk marah kepada dua personel polisi Satlantas Polres Sukoharjo. Video ini sontak menuai berbagai komentar dan persepsi dari netizen.

Akun TikTok Ivan F menyoroti tindakan dua anggota Satlantas Polres Sukoharjo saat sedang melaksanakan tugas di Jalan Rajawali, Sukoharjo, Selasa (03/06/2025), sekira pukul 11.30 WIB. Dalam video terlihat seorang sopir truk marah dan merekam petugas yang tengah menjalankan tugasnya.



Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya, mengatakan dua petugas yang bertugas saat kejadian adalah Bripka Haris Siswanto dan Bripka Debbi Gunawan. Keduanya menjalankan tugas berdasarkan Surat Perintah Nomor:Sprin/46/VI/HUK.6.6/2025/Lantas.

"Truk dengan nomor polisi K 1449 KS awalnya melaju dari arah Barat ke Timur, tepatnya dari pertigaan Utara Sritex menuju arah Terminal Sukoharjo, lalu masuk ke Jalan Rajawali," jelasnya.

Menurut Iptu Doohan Octa Prasetya, di jalur tersebut terdapat rambu larangan melintas untuk kendaraan barang atau truk yang dipasang di ujung jalan. Kendati warna rambu mulai pudar dan sedikit terhalang pohon, keberadaannya tetap berlaku.

Setibanya di depan kantor Dinas Perhubungan, truk berpapasan dengan petugas yang sedang melakukan patroli. Ketika hendak diberhentikan untuk diberikan imbauan, sopir truk justru melarikan diri dengan mengarahkan kendaraannya ke jalur lingkar Timur Terminal Sukoharjo.

Petugas curiga terhadap muatan truk yang tampak tak wajar, spontan melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil diberhentikan di gang Taman Pakujoyo. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan serta sosialisasi mengenai Over Dimension Over Loading (ODOL), sopir truk justru menunjukkan sikap tak kooperatif, marah, melawan petugas, dan merekam kejadian menggunakan telepon seluler.

"Mungkin surat lengkap, tapi ada pelanggaran yang terjadi dan kami pastikan tidak ada tilang dan transaksi. Petugas kami hanya memberikan teguran," kata Iptu Doohan Octa Prasetya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir diduga melanggar Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, yakni melanggar rambu lalu lintas, serta Pasal 282 UU No. 22 Tahun 2009 karena tidak mematuhi perintah petugas Polri di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pahami dulu kejadiannya, lihat fakta yang ada, jangan langsung percaya pada informasi sepihak yang belum tentu benar. Perlu klarifikasi dan cek ulang sebelum menyebarkan atau memberikan komentar,” pungkas Iptu Doohan Octa Prasetya. (nas)

(and_)

Berita Terkait

Profil Brigitte Macron, Istri Presiden Prancis Emmanuel Macron yang Viral di Medsos

Nenek Saparni asal Klaten Laporkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke Mapolres Boyolali

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral kepada Bupati Wonosobo

Viral Tren Tiktok Velocity, Siap Ramaikan Lebaran 2025

Viral Akun Kaskus Fufufafa, Ini Kata Gibran

Miris, Viral Aksi Pembullyan Siswi di Bawah Umur Terjadi Lagi

Viral Tren Tiktok Velocity, Siap Ramaikan Lebaran 2025

Jamie Miller hingga Deretan Content Creator Siap Guncang Panggung Malam Puncak TikTok Awards Indonesia 2024

Antibosan di WhatsApp, Public Channel TikToker Ganta Bisa Jadi Hiburan Alternatif

Universal Music Group Tarik Lagu-lagu dari TikTok

Pasar Kembang Solo Mendadak Ramai Gegara Tren TikTok

Pedagang Tanah Abang Minta Semua E-commerce Ditutup, Netizen: Ngelunjak, Dikasih Hati Minta Jantung

Simpan Sabu, Sopir Truk di Rembang Diringkus Polisi

Pelaku Penganiayaan Sopir Truk di Lasem Diringkus Polisi

Terlilit Hutang, Sopir Truk Nekat Embat Sepeda di Musala

Happy Level Paling Tinggi, Para Pria Ini Joget Bareng Telanjang Dada

1ST Anniversary Plat AD Truck Lovers di Markas Yonif Mekanis 413 Kostrad

Edarkan Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 4 Orang Diciduk Polisi

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

6 Bahan Alami Dapat Membantu Kurangi Rambut Rontok

Kenali Jenis Sampo non-SLS, Lebih Aman untuk Rambut

Tips Merawat Rambut untuk Kamu Pengguna Hijab agar Tak Gampang Rontok

Tips Merawat Rambut agar Tidak Mengembang seperti Singa

Jelang Comeback Album Armageddon, Intip Teaser Individu Winter dan Giselle Aespa!

Pesta Cukur Rambut Gratis, SMA Pradita Dirgantara Sabet Rekor MURI

Berita Lainnya