Hard News

Raih Paritrana Award, Solo Ungguli Jember dan Serang

Jateng & DIY

20 Agustus 2018 15:32 WIB

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Suwilwan Rachmat (baju putih) dalam serah terima hadiah mobil dengan Pemkot Surakarta, Senin (20/8/2018). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta patut berbangga diri. Pasalnya baru pertama kali digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kota Solo langsung mendapat juara pertama ajang Paritrana Award dalam kategori Kabupaten/Kota Mengungguli Kabupaten Jember dan Kabupaten Serang.

Sementara di kategori Pemerintah Provinsi Terbaik diraih oleh Jawa Tengah di posisi pertama, disusul Jawa Timur dan DKI Jakarta.



"Dari Keputusan Ketua Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2017, terdapat lima kategori pemenang yaitu Pemerintah Provinsi Terbaik, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik, Perusahaan Besar Terbaik, Perusahaan Menengah Terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Terbaik. Kota Surakarta meraih juara 1 kategori Kabupaten/Kota terbaik," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Suwilwan Rachmat kepada solotrust.com di sela kegiatan penyerahan hadiah mobil di Halaman Balai Kota Surakarta, Senin (20/8/2018).

"Untuk aspek penilaiannya adalah meliputi coverage kepesertaan, aspek regulasi daerah yang mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, inisiatif dan diseminasi informasi bersama pemerintah daerah," sambungnya.

“Kami mengucapkan selamat atas prestasi dan penghargaan yang diraih oleh Pemkot Surakarta ini. Tentu penghargaan yang diterima ini dan juga regulasi-regulasi yang telah dibuat Pemkot Surakarta menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan dan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja di Kota Surakarta yang terlindungi program BPJS ketenagakerjaan," harap pria yang akrab Willy tersebut.

Di samping itu, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku akan terus mempertahankan prestasi ini.

"Yang pertama tentu saja kita bersyukur bahwa Pemkot Surakarta mendapat penghargaan nomor 1 Paritrana award dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa Pemkot Surakarta dinilai yang paling bagus dalam melaksanakan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan, penghargaannya kita mendapat piala dan penghargaan mobil, ke depan pelayanan perlindungan ketenagakerjaan akan lebih ditingkatkan dan diperluas agar bertahan jadi juara 1," ujarnya. (adr)

(way)

Berita Terkait

Pemkab Boyolali Gaet Juara 1 Penghargaan Paritrana Tingkat Jateng

Solo Berupaya Pertahankan Prestasi Paritrana Award

Makna Paritrana Award yang Digelar BPJS Ketenagakerjaan

Raih Paritrana Award, BPJS Ketenagakerjaan Hadiahi Mobil ke Pemkot Surakarta

Dukung Program Wali Kota, Diskominfo SP Surakarta Luncurkan Program Santi Suwara

Bakdan Ning Sala!!! Pemkot Sajikan Opera Ramayana ”Sinta Obong” di Benteng Vastenburg

Kemenkeu RI Serahkan Hibah Lahan Vastenburg Kepada Pemkot Surakarta

Lestarikan Jajanan Pasar, Pemkot Gelar Semarak Jajanan Pasar Rakyat Solo 2019

Karya Bakti Daerah di Solo Hari Ini Dimulai

Slank Rekaman Album ke-23 di Lokananta. Rudy: Kalau Pulang Beli Batik

Ucapan Selamat dan Haru Warnai Acara Pisah Sambut Wali Kota Solo

Pungkasi Jabatan Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Pulang Jalan kaki dari Balai Kota

Buka di Solo! Coworking Space Genius Idea Tawarkan Kemudahan Kerja Fleksibel

Penetapan Respati Ardi-Astrid Widayani oleh KPUD Solo, Ini Pesan Jokowi

PNM Liga Nusantara 2024/2025 Resmi Dimulai, Perebutan Tiket Promosi ke Liga 2 Makin Panas

Nobar Timnas di Depan Balai Kota Solo: Dukungan Penuh, meski Indonesia Takluk 4-0 dari Jepang

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP

Asyik! Pekerja Kini Makin Gampang Punya Rumah

Perusahaan dan Pekerja Dapat Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Penerima Program Subsidi Upah Buruh Tak Dibatasi Jenis Pekerjaan

Berita Lainnya