Hard News

Teganya Oknum Guru Olahraga Berbuat Seperti Ini Pada Siswinya

Jateng & DIY

28 Oktober 2017 08:47 WIB

Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora saat gelar perkara kasus asusila. (solotrust.com/noto)

WONOGIRI, solotrust.com - Seorang oknum guru olahraga yang mengampu dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri menambah catatan buruk dunia Pendidikan. pasalnya pak guru ini tega mencabuli murid-muridnya. Konon aksi cabul dilakukan saat si oknum guru ini menyampaikan materi pelajaran, sebagian bahkan dilakukan di kamar mandi sekolah.

Korban pencabulan tidak tanggung-tanggung, informasi yang berkembang di tengah masyarakat, korban lebih dari 30 orang. Mereka adalah para murid perempuan dari generasi ke generasi. Terkait kasus yang mulai masuk media sosial (medsos) ini, Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora segera turun ke lapangan bersama jajarannya, Rabu (25/10/2017). Kapolres mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak di dua sekolah bersangkutan.  



Setelah berhasil mengumpulkan bukti dan saksi sebanyak 34 orang, Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka, yang tak lain adalah guru olahraga sekolah dasar di Kecamatan Girimarto.

Polisi berhasil mengungkap perilaku bejat sang guru setelah mencabuli 18 orang siswinya di sekolah. lebih miris lagi, aksi bejat oknum guru olahraga “S” (49) bukan hanya baru kali ini saja dilakukan, melainkan sudah belasan tahun terjadi.  

Kapolres menyatakan setelah menunggu hasil keterangan dan visum sebanyak-banyaknya dan seakurat mungkin, maka polisi menyimpulkan tersangka bersalah dan telah dilakukan penahanan.

“Kondisi mental oknum guru “S” (49), warga Kecamatan Girimarto, masih terlihat shock karena aksinya terbongkar. Aktivitas bejat pencabulan tersebut dilakukan saat jam sekolah berlangsung, yakni disaat jam pelajaran olahraga di lapangan. Saat itulah salah seorang siswa bahkan mendapat tekanan dan akhirnya terjadilah hubungan badan, sementara belasan siswi lainnya dicabuli di lokasi berbeda baik di kamar mandi atau di saat praktik olahraga.” Jelas AKBP Muhammad Tora.   

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan perlindungan anak undang undang nomer 17 tahun 2016  pasal 81 82  dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

 

(noto-Wd) 

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

3 Tempat Wisata di Wonogiri Ini Bisa Hilangkan Penatmu

Sarangan Pindah ke Wonogiri? Pantai Gading Purba jadi Daya Tarik Wisata

Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk Wonogiri, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Uji Coba Kereta Cepat Jalur KA Solo Kota-Wonogiri, Jarak Tempuh 1 Jam

DPRD Wonogiri Dijuluki Dewan Hemat Anggaran Rumah Tangga

UTP Surakarta Salurkan Bantuan Air Bersih di Kecamatan Jatiroto Wonogiri

Begini Kronologi Kasus Pencabulan Oknum Direktur PDAM Solo, Dilakukan 12 Kali!

Petinggi PDAM Solo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Parah! Gadis 9 Tahun Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Tetangganya yang Juga Perempauan

Kakek 3 Cucu Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Kemukus Diringkus Polisi

Sadis..!! Aco Sodomi dan Bunuh Anak di Bawah Umur

Edan! Seorang Ayah Nekat Setubuhi Anaknya yang Disabilitas

Kasusnya Terus Berlanjut, Tiap Malam Pintu Rumah R Diketuk Orang Tak Dikenal

Parah Bro.. Pengen Balikan, AST Sebar Video Mesum Dengan Mantan

Kasus Gisel, Polda Metro Jaya Siap Olah TKP di Kota Medan

Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Foto Dan Video Asusila Anak di Bawah Umur

Korban Pemerkosaan yang Masih di Bawah Umur Alami Hal Ini

Jelang Prosesi Pengukuhan, UMS Perkenalkan 2 Calon Guru Besar

Prof Dr I Nyoman Sukerna Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Kajian Budaya Bali ISI Surakarta

Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, Satu WNI Meninggal Dunia, 2 Dehidrasi Berat

Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Bulan Depan

Pengurus Masjid Agung Shiratalmustaqim Pagerjurang Boyolali Santuni Lansia, Anak Yatim dan Guru TPQ

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

Biadab! Oknum Guru SD di Banjarbaru Cabuli Puluhan Muridnya

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Didik Sudah Dua Kali Terjadi di Wonogiri

Tega, Oknum Guru Olahraga Cabuli 18 Siswinya

Berita Lainnya