KARANGANYAR, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) menyerahkan santunan ke ahli waris dari Triyanto, pekerja migran indonesia (PMI) yang meninggal di Korea Selatan saat bekerja.
Triyanto (30 tahun) meninggal pada 11 Oktober lalu karena kecelakaan kerja, tenggelam di laut Gwangdo, Samsanmyon, Kota Yeosu, Korea Selatan.
Penyerahan santunan telah dilakukan pada Senin (3/12/2018) di rumah ahli waris di Tegal Winangun RT 002 RW 013 Tegal Gede Karanganyar. Santunan diterima istri, Nofi Setyaningsih (24 tahun), dan anak laki-laki, Vanio Tristan Ardhani (2 tahun).
Deputi Direktur Wilayah Jateng & DIY BPJS Ketenagakerjaan Moch Triyono mengatakan, untuk tenaga kerja PMI, kalau melalui jalur resmi, akan diberikan perlindungan.
"Berkaitan dengan musibah yang menimpa Triyanto, kami berkewajiban untuk menyerahkan santunan angkanya Rp85 juta, sudah kita transfer," ujarnya.
Triyono menegaskan, santunan ini bukan pengganti nyawa tapi kepedulian pemerintah melalui BP3TKI dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bila terjadi musibah pada pekerja, ahli waris minimal mempunyai cadangan untuk meneruskan kehidupan.
Pihaknya berharap, santunan ini bermanfaat untuk menyambung hidup ahli waris, pendidikan bagi anak yang ditinggalkan, bahkan mungkin ahli waris membuka usaha baru untuk melanjutkan kehidupan.
"Ini adalah kehadiran negara untuk menanggulangi warga miskin baru," imbuhnya.
Menurutnya, hampir semua pekerja dari segmen formal, nonformal, PMI, konstruksi maupun yang lain diberikan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman sosial sebagai wujud nyata negara hadir memberikan jaminan sosial ke warga tanpa melihat status sosial.
Untuk sektor nonformal, pekerja membayar Rp16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bila pekerja meninggal bukan karena kecelakaan, akan dibayarkan santunan Rp24 juta. Sedangkan untuk PMI beda, lebih istimewa, yaitu sebesar Rp85 juta.
"Negara tidak mencari keuntungan dari warganya, justru kami ingin apapun pekerjaannya mempunyai perlindungan," pungkasnya. (Rum)
(way)