SUKOHARJO, solotrust.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggrebek sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan bahan baku pembuatan PCC di Jalan Gelatik Raya Blok S No. 12 RT 04 RW 07 Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol Minggu (3/12/2017). Penghuni rumah tersebut diketahui bernama Wildan.
Informasi yang dihimpun, petugas dari BNN mendatangi rumah yang diduga gudang tersebut pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan sampai pukul 11.00 WIB. Dari TKP petugas membawa bahan baku pembuat PCC berupa Carisso jumlah 52 Sak, berat per- Sak 25 Kg.
Baca juga: BNN Geledah Rumah yang Diduga Lokasi Pembuatan Pil PCC
Ketua RT 04 RW 07 Desa Langenharjo Santoso Kelik mengatakan, memang benar ada penggerebekan dari BNN. Pihaknya tidak menyangka ada warga yang menyimpan bahan baku PCC.
"Bukan produksi, tadi katanya rumah ini cuman untuk paking ama simpan bahan baku," kata dia Minggu (3/12/2017) sore.
Dia menjelaskan, selama tinggal di sana Wildan hanya menyewa. Jangka waktu sewa tiga tahun. Namun, baru Juli kemarin diperpanjang. Aktivitas rumah tersebut juga tertutup. Dia mengatakan, tidak terlalu banyak kegiatan mencolok di rumah tersebut.
(arif-Wd)
(redaksi)