SOLO, solotrust.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan kepada pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menunda atau meminimalisasi penyelenggaraan kegiatan yang mengumpulkan massa. Hal itu dilakukan mengingat Kota Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) corona.
Ganjar menginstruksikan perintah tersebut melalui teleconference kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bersama kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, Selasa (17/03/2020). Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Rudy melaporkan kembali terkait kondisi Kota Solo pascapenetapan status KLB corona.
"Sudah dilakukan dan akan terus dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap fasilitas-fasilitas umum. Kemudian untuk sekolah dari PAUD, SD, dan SMP diberlakukan belajar di rumah sampai 28 Maret 2020. Selain itu, kami menginstruksikan agar tempat pelayanan publik wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, termasuk di pasar, mal, dan pelayanan publik lain," ujar Rudy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) Kota Solo diperbolehkan mengajukan permintaan bekerja dari rumah.
"Itu bagi ASN yang kondisinya sedang tidak sehat dan merasa khawatir jika tertular virus corona jika harus masuk ke kantor. Boleh saja mengajukan dengan surat izin resmi selama masa KLB corona ini, tapi dengan catatan dia tetap melaksanakan tugasnya," tukas Ahyani. (awa)
(redaksi)