Solotrust.com - Penolakan pemakaman jenazah akibat terserang penyakit Covid-19 di beberapa daerah membuat banyak masyarakat geram dan mengecam tindakan itu. Pengertian yang salah soal jenazah pasien meninggal bisa menularkan virus corona (Covid-19) setelah dimakamkan merupakan sebuah pemahaman keliru.
Sejatinya pemakaman jenazah pasien Covid-19 sudah melalui prosedur tetap (Protap) pemakaman pasien Covid-19. Praktis, jenazah yang dimakamkan tidak bisa lagi menularkan penyakit kepada orang di sekitarnya.
Prihatin atas adanya penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di beberapa daerah, Badarrudin, seorang kepala desa di Wonosobo, Jawa Tengah ingin menyumbangkan tanahnya untuk pemakaman pasien Covid-19. Video yang merekam pernyataan Badarrudin itu pun viral di media sosial setelah diunggah di Facebook.
“Bismillahirrahmanirrahim, saya Badarrudin. Kebetulan saya Kades di Desa Talunombo. Melihat berita di berbagai daerah di TV, HP, dan lain-lain, adanya penolakan terhadap korban dan tenaga medis oleh ganasnya Covid-19 yang telah mengorbankan banyak manusia. Saya ikut andil menyediakan lahan yang nantinya digunakan untuk pemakaman korban. Bagi korban, ini semua bukan suatu kemauan, namun keadaan yang memaksa,” demikian pernyataan Badarrudin di akun Facebooknya, Badar Roedin.
Badarrudin merupakan Kepala Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah. Jenazah yang dimakamkan di tanah Badarrudin nantinya bisa digunakan siapa saja tanpa dipungut biaya alias gratis.
Badarrudin pun menjamin warga desa yang dipimpinnya tidak menolak jika ada jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di wilayahnya. Adapun luas tanah yang saat ini digunakan Badarrudin untuk nantinya memakamkan jenazah pasien Covid-19 seluas lebih kurang 2500 meter persegi. Tanah itu saat ini tengah ditanami sayuran.
Video yang diunggah Badarrudin sudah dilihat lebih dari 90 ribu kali dan dibagikan lebih dari 1500 kali. (dd)
(redaksi)