JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (18/05/2020).
"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB," ujarnya dalam keterangan tertulis Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Adapun yang sedang dikaji pemerintah saat ini ialah mengenai skenario beberapa tahap yang nantinya akan diputuskan, apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif, namun tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.
"Biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," ucapnya.
Dalam beberapa pekan ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. Kepala Negara telah menginstruksikan Kapolri Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan. Presiden pun mengingatkan, transportasi berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Adapun untuk pengendalian Covid-19 di tingkat daerah, Jokowi meminta menteri terkait dan para kepala daerah memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa. Bali diketahui menjadi salah satu daerah yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya.
"Laporan yang saya terima dari para gubernur, baik menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat paling bawah," kata presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri. Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan.
"Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana," ujarnya.
(redaksi)