KARANGANYAR, solotrust.com- Guna mencegah kerumunan di momentum pergantian tahun 2021 mendatang, bakal diberlakukan jam malam dan sterilisasi seluruh aktivitas massa di pusat keramaian di Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar Juliyatmono seusai acara koordinasi bersama, Jumat (18/12/2020) mengatakan, pihaknya memastikan tak ada tawar menawar penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan massa pada 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 mendatang. Kawasan yang biasanya dijadikan pusat keramaian bakal ditutup dan dijaga aparat seperti alun-alun kota dan Taman pancasila, Bahkan PKL dilarang berjualan. Sementar itu bagi yang nekat berkerumun di jalan bakal dihalau dan ditertibkan. Pihaknya akan melibatkan aparat TNI, polri dan Satpol PP untuk berpatroli serentak di sepanjang jalan kabupaten sampai ke Tawangmangu.
“Bagi siapapun yang malam tahun baru berkerumun di jalan akan kita halau, kita tertibkan di sepanjang jalan di Karanganyar termasuk jalan-jalan di Tawangmangu, semuanya steril, alun-alun saya tutup.” Tegas Bupati.
Lebih lanjut bupati menambahkan bahwa sterilisasi pusat keramaian segera diumumkan, Sekaligus memberlakukan jam malam. Untuk itu masyarakat Karanganyar disarankan tidak keluar rumah di malam pergantian tahun. Pelaksanaan patroli diikuti pemeriksaan kendaraan bermotor oleh petugas. Operasi di malam pergantian tahun juga bertujuan menjaga wilayah dari praktik penyakit masyarakat, kriminalitas dan kebut-kebutan di jalan raya.
Selian itu masyarakat juga dilarang melakukan pesta kembang api, karena dapat menimbulkan kerumunan. Sterilisasi di malam pergantian tahun berkaitan upaya menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. (joe)
()