Hard News

Bobol Rumah Warga, 2 Orang Residivis Curanmor Disikat Reskrim Polsek Cepu

Hukum dan Kriminal

26 Januari 2021 12:51 WIB

Pelaku pencurian dengan pemberatan tengah diperiksa Polisi.

BLORA, solotrust.com- Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah seorang warga bernama Haryanto, (47) di Desa Nglanjuk RT 03 / RW 02 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, (04/12/2020) bulan lalu.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengungkapkan, kejadian berawal Ketika korban pulang takziah dari rumah tetangga pada tengah malam hari tersebut.



Korban masuk rumah dan mengunci pintu selanjutnya istirahat, pada keesokan harinya sekira pukul 04.15 wib, korban terbangun dan melihat jendela di ruang tengah atau ruang tv sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek barang yang ada di dalam ruma. Setelah di cek, tas warna hitam yang sebelumnya di taruh di atas meja tidak ada ditempat.

Tas hitam tersebut berisi 1 Buah HP Merk Redmi 7,1 Buah HP Merk Note 5A, 1 Buah HP Merk VIVO, 2 buah SIM C An. Robiyaningsih dan An. Vanya Naomira Anandari, 1 buah Kartu Jamsostek  An. Robiyaningsih,1 buah Kartu ATM Bank BNI An. Vanya Naomira Anandari.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh pencuri, korban Haryanto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan dua orang tersangka yang di duga pelaku Curat tersebut.

Keduanya adalah W, (38) warga kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, serta P, (38) warga Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Kedua tersangka diamankan ketika berada di lokalisasi Nglebok Kecamatan Cepu, Sabtu, (23/01/2021).

"Setelah kita lakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya 2 terduga pelaku berhasil kita amankan. Berikut dengan barang bukti berupa 1 Buah HP Merk Redmi 7 beserta Doos Book, 1 buah tas punggung warna hitam, uang tunai lima ratus ribu rupiah, 1 buah HP OPPO A3S, 1 buah HP OPPO A33W," urai Kapolsek Cepu. Selasa, (26/01/2021).

Kapolsek menambahkan, dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua unit sepeda motor, dan 1 buah linggis kecil serta 1 buah obeng yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

Dalam proses penyidikan, diketahui ternyata kedua pelaku bukan hanya sekali ini saja melakukan tindak pidana pencurian, namun keduanya adalah residivis pelaku tindak pidana curanmor.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara." pungkas Kapolsek Cepu.

(wd)

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas di Wonogiri Dengan Tembakan

Komplotan Curat Tertangkap, Dihadiahi Timah Panas

Kapolda Jateng: Waspadai Pelaku Curat Bermodus Polisi Razia Lantas

Polda Jateng Tangkap Kelompok Curat yang Nyamar Polisi

Sindikat Curat Pecah Kaca Mobil Diringkus Petugas

Polres Pekalongan Amankan Curat Spesialis Congkel Jok Motor

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

Pembobol Konter HP di Teras Boyolali Dibekuk Polisi

3 Personel TNI AU Gagalkan Pencurian Kabel Telekomunikasi 1000 Meter

Embat Duit Nasabah Rp1.2 Miliar, Teller BRI Diciduk Polisi

Marak Pencurian Ikan di Perairan Indonesia, Susi: Tembak dan Tenggelamkan!

Marak Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah, Pencegahan Bisa Dimulai dari Keluarga

BEM UNS Geruduk Rektorat, Tuntut Transparansi Anggaran hingga Berantas Kekerasan Seksual

Andibachtiar Yusuf Dikeluarkan dari Keanggotaan IFDC

Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, SPEK HAM Gelar Cases Conference

Polri Tegaskan Tak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas

Indonesia Desak PBB Segera Hentikan Kekerasan di Palestina

Polresta Solo Ringkus Komplotan Maling Spesialis Indekos Wilayah UNS

Terlilit Hutang, Sopir Truk Nekat Embat Sepeda di Musala

The Power of Emak-Emak, 2 Wanita Ngamuk Hajar Pria Diduga Maling Ponsel.

Ussy-Andhika Pratama Kemalingan saat Iduladha, Spion Mobil Mewahnya Raib

Clingak Clinguk..! Maling Buka Pintu Kabin dan Berhasil Ngembat HP Milik Sopir Truk

Gudang Distributor PT Kobe Cabang Solo Dibobol Maling

Berita Lainnya