Solotrust.com - Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sempat memanas beberapa hari terakhir lantaran konflik lahan tambang. Peristiwa itu pun tak pelak menuai reaksi dari banyak pihak, termasuk pengamat ekonomi senior Rizal Ramli.
Sang ekonom bahkan dengan keras menyindir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas peristiwa terjadi di Desa Wadas.
Melalui cuitannya di media sosial Twitter, Rizal Ramli menyebut Ganjar Pranowo tak berpihak pada rakyat, namun lebih condong kepada investor.
"Ganjar lebih berpihak pada investor daripada rakyatnya," sindir mantan menteri koordinator bidang perekonomian lewat akun Twitter miliknya, @RamliRizal, Rabu, 9 Februari 2022.
Pihaknya juga menuding gubernur Jawa Tengah telah membiarkan seniman besar Yayat Yatmika dan warga Desa Wadas ditangkap aparat kepolisian.
"Dia membiarkan seniman besar Yayat Yatmika dan seluruh warga Desa Wadas ditangkap aparat," sebut Rizal Ramli.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia memandang Desa Wadas memiliki potensi tanah subur dengan kandungan air melimpah.
Masyarakatnya pun bisa hidup damai dan sejahtera dari hasil buminya. Sayang, hak mereka dirampas investor.
"Tanah subur, banyak air, rakyat hidup damai dari hasil tanahnya. Dirampas haknya dan ditangkap demi investor pertambangan andesit. Ganjar mana eui? Katanya prorakyat?" cuit Rizal Ramli dalam postingan lainnya.
Menanggapi kondisi di Desa Wadas yang tengah dalam situasi konflik lahan tambang saat ini, pakar ekonomi sekaligus politikus itu menganggap apa yang dilakukan Ganjar Pranowo tak lebih hanyalah pencitraan semata.
"Ini Ganjar Pranowo modal pencitraan doang, pakai kontrak media dan borong PollsteRP seolah-olah merakyat dan prorakyat. Eh rakyat Wadas, Jateng, malah ditangkapin tangan terkepal kepiye (bagaimana-red)?" tulis Rizal Ramli di akun Twitter miliknya.
Sementara itu, Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener.
Pihaknya menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam konferensi pers terkait peristiwa di Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022, Ganjar Pranowo menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi sebenarnya.
"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham, makanya hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya.
Gubernur juga menerangkan, Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.
Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain masuk proyek strategis nasional di mana lima bendungan di antaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, dan Randugunting Blora.
"(Bendungan) yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," jelasnya.
Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013.
Percepatan pembangunan memang dilakukan karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.
Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.
"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.
Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar Pranowo, pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran.
Kegiatan pengukuran pun dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya. ***
(and_)