SOLO, solotrust.com- Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2017 akan berakhir pada 31 Maret 2018. KPP Pratama Solo menargetkan sebanyak 80 % dari total 26 ribu wajib pajak segera melakukan pelaporan.
"Sekitar 25% dari 26 ribu WP sudah lapor e-filing per- 9 Maret 2018. Tahun lalu jumlah WP yang melaporkan di atas 75%. Berkaca dari tahun kemarin, tahun ini bisa tembus 80% sudah bagus," terang Basuki Rakhmad, selaku Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jateng II.
Untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi bisa melalui e-filing. Sehingga bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja serta tidak perlu repot antri. Terlebih, model pelaporan secara elektronik tersebut dinilai lebih simpel.
Rencananya, pojok pajak akan digelar di beberapa tempat di minggu ke tiga bulan Maret ini. Di pusat perbelanjaan seperti di Solo Square Mall, Solo Paragon Mall, dan Solo Grand Mall, serta kantor KPP dan kantor Kanwil DJP Jateng II. Tak hanya di Solo, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemda-pemda se-Solo Raya.
"Ya memang kebiasaan masyarakat kita melaporkan mepet tanggal. Makanya dengan imbauan Wali Kota Surakarta harapannya masyarakat tidak terlalu mepet lapornya," katanya.
Sementara, sebagai tokoh teladan yang telah melaporkan SPT Tahunan di Lodji Gandrung, Jumat (9/3/2018), Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengimbau warga segera melaporkan sebelum batas waktu berakhir, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait adanya kemungkinan ASN yang tidak lapor SPT, pihaknya menegaskan akan ada sanksi kedisiplinan sebab ada PP dan sebagainya. Ia menilai PNS atau ASN melanggar aturan berarti melanggar sumpah dan janjinya. Meski begitu, pihaknya yakin semua ASN disiplin melaporkan SPT Tahunan.
"Saya pikir ASN tidak keberatan melalporkan SPT. Senin mungkin kita mensosialisasikan lagi kepada Kepala Dinas untuk disampaikan kepada jajarannya. Sehingga semua bisa melakukan efiling, tidak hanya Kepala Dinas, Kabid sampai staff harus bisa," terang Rudy.
Ke depan, Rudy berencana melakukan Gerakan Indonesia Tertib Administrasi. Sebagai salah satu upaya penting sehingga dalam suatu pengurusan berkas administrasi dilakukan pencantuman NPWP, Kartu Identitas Anak, dan lainnya. (Arum)
(wd)