BOYOLALI, solotrsut.com - Sebanyak 19 provinsi di Indonesia ditetapkan menjadi daerah terdampak wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK), termasuk Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Dyah Suciati. Penetapan 19 provinsi masuk daftar wabah virus PMK ini merupakan keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI).
“Mulai hari ini muncul surat keputusan (SK) dari Menteri Pertanian. Dalam SK Nomor 500 Tahun 2022 ini sudah ada penetapan wabah di 19 provinsi di Indonesia,” katanya kepada wartawan, Senin (04/07/2022).
Menurut Lusia Dyah Suciati, salah satu penetapan dalam SK tersebut, dalam huruf B menerangkan pelarangan pasar hewan dibuka, kecuali memenuhi persyaratan teknis tertentu.
“Persyaratan teknis tersebut harus melalui pengkajian. Jadi menurut arahan Pak Bupati, pasar ditutup kembali sampai pemberitauan lebih lanjut,” jelas dia.
Penetapan wabah PMK berdasarkan laporan harian ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS).
“Jadi di situ ada pengkajian, kalau di provinsi atau kabupaten sudah suspek atau merah semua bisa dikatakan wabah. Boyolali menurut SK Menteri sudah masuk kategori wabah,” kata Lusia Dyah Suciati.
Adapun hingga saat ini total suspek hewan ternak sapi di Boyolali mencapai 4642 ekor, positif PMK 32 ekor, mati sebanyak 39 ekor, sembuh 779 ekor, dan potong paksa tujuh ekor. Sementara ternak sudah tervaksin sebanyak 1896 ekor sapi.
“Pembukaan pasar hewan, kita tetap menunggu pemberitahuan dari kementerian,” ucap Lusia Dyah Suciati.
Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan, sampai saat ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sudah melakukan vaksinasi hewan ternak di sejumlah daerah guna menekan PMK.
“Belum lama ini sudah dimulai vaksin hewan sapi di wilayah Kecamatan Selo dan Andong, kemudian merambah ke daerah atau desa lainnya,” kata dia.
Bupati meminta dilakukan pemetaan wilayah vaksinasi sehingga lebih efektif sesuai jumlah vaksin diterima.
“Dilakukan juga pengobatan terhadap hewan ternak yang sakit. Kami juga meminta kepada Disnakan untuk melakukan sosialisasi terkait adanya SK dari kementerian,” pungkasnya. (jaka)
(and_)