BOYOLALI, solotrust.com - Sejumlah petugas Satlantas Polres Boyolali melakukan sosialisasi terhadap pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan di pasar tradisional Sunggingan Boyolali. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta kecelakaan di jalan umum,
Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu lintas (Kamsel) Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo mengatakan, Polres Boyolali melakukan Operasi Zebra mulai 3 hingga 10 Oktober 2022. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
“Unit Kamsel melakukan penyuluhan terhadap pengemudi angkutan umum, pengemudi pribadi, dan tukang ojek pangkalan di pasar tradisional Sunggingan Boyolali,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Dalam penyuluhan ini, pihak kepolisian menyampaikan pentingnya pemakaian helm saat membawa penumpang.
“Penyuluhan seperti ini sering kami lakukan. Hasilnya alhamdulillah para tukang ojek pangkalan tidak mengabaikan lagi pemakaian helm terhadap penumpangnya,” terang Ipda Budi Purnomo.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan rambu-rambu di jalan umum.
“Taati rambu di jalan umum, jaga jarak dalam berkendara di jalan umum sehingga dalam berkendara itu terasa nyaman dan aman,” serunya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Bambang Nova mengatakan, selama sepekan Operasi Zebra Candi jumlah pelanggaran mencapai 2191 kasus. Pelanggaran didominasi pengendara tidak mengenakan helm, sedangkan 25 persen kasus soal kecepatan berkendara.
“Di Boyolali ada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dan ETLE statis. Jumlah kecelakaannya alhamdulillah menurun. Selama Operasi Zebra ini ada 17 kejadian, total kecelakaan hanya satu meninggal dunia,” papar dia.
Menurut Ipda Bambang Nova, sebelum dilakukan upaya penyuluhan terhadap pengguna kendaraan, angka kecelakaan di Kabupaten Boyolali cukup tinggi.
“Alhamdulilah setelah diadakan sosialisasi berulang kali terhadap pengemudi umum, sopir angkutan umum, serta tukang ojek, angka pelanggaran serta kecelakaan menurun,” pungkasnya. (jaka)
(and_)