REMBANG, solotrust.com - Selebaran permintaan tanda tangan persetujuan pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang kepada warga melalui kepala desa (Kades) viral di media sosial (Medsos), Selasa (01/11/2022).
Selebaran berjudul persetujuan pedagang pasar tentang pemindahan dan pembangunan pasar Rembang di eks pasar hewan ditujukan kepada beberapa warga yang mempunyai lapak di tempat tersebut.
Selebaran berisikan beberapa kolom meliputi nama warga, alamat, lokasi, dan ukuran lapak serta kolom tanda tangan persetujuan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Dinindagkop) dan UMKM Kabupaten Rembang, Mahfudz mengaku sudah mengetahui adanya informasi tersebut. Ia memastikan selebaran permintaan tanda tangan untuk warga yang mempunyai lapak di pasar Rembang murni dari keinginan paguyuban kepala desa.
"Itu murni dari kepala desa, mungkin cara ini dilakukan untuk mendukung program pembangunan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat atas kebijakan pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang. Apakah warganya setuju atau tidak," katanya.
Mahfudz menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui terkait maksud dan tujuan adanya permintaan tanda tangan tersebut. Namun, saat ini pemerintah pusat mengharapkan P3R segera memberikan tanda tangan persetujuan pemindahan dan pembangunan pasar Rembang.
"Kami belum tahu apa maksud dan tujuannya. Di formulir tersebut juga sudah tertera dua kolom, yakni setuju dan tidak setuju. Kami pastikan ini tidak ada unsur paksaan pedagang harus memilih kolom setuju," pungkasnya. (mn)
(and_)