Hard News

Tanda Batas Tanah Minimalisasi Konflik, Kementerian Agraria Canangkan Sejuta Patok

Jateng & DIY

4 Februari 2023 10:18 WIB

Bupati Boyolali M Said Hidayat bersama warga saat pencanangan pemasangan patok pembatas tanah, Jumat (03/02/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini dipusatkan di Kabupaten Cilacap dan dilakukan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia. Di Kabupaten Boyolali, pencanangan digelar di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Jumat (03/02/2023), sebanyak 300 patok untuk mendukung Gemapatas.



Pencanangan dilakukan secara simbolis Bupati Boyolali M Said Hidayat dengan memasang patok atau pembatas, disaksikan pemilik tanah dan petugas.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali, Priyanto mengatakan, tujuan dicanangkan Gemapatas, di antaranya sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

Patok tanda batas dipasang masing-masing pemilik tanah diharapkan dapat meminimalisasi konflik maupun sengketa batas tanah antarwarga.

“Hal yang jelas adalah untuk mengurangi sengketa batas dan memberikan kepastian, serta menjamin kepastian lokasi kepemilikan,” katanya.

Kabupaten Boyolali terdapat sebanyak 3.663 target, 300 di antaranya ada di Kelurahan Pulisen. Selain itu pada 2023 ini, Boyolali memiliki target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 4.721 hektare untuk mampu menerbitkan 999 sertifikasi, tersebar di enam kecamatan dan sembilan desa.

Keenam kecamatan itu, yakni Banyudono, Boyolali, Karanggede, Musuk, Simo, dan Ngemplak, serta sembilan desa, yakni Ngaru aru, Pulisen, Bakulan, Manyaran, Cluntang, Musuk, Giriroto, Ngargorejo, dan Talakbroto.

Keberadaan patok sendiri untuk jangka waktu lama. Priyanto pun mengimbau masyarakat Kabupaten Boyolali untuk membuat patok dari bahan kuat atau permanen.

“Bentuknya permanen, kalau permanen tidak akan lapuk, tidak akan geser, dan agak kencang biar tidak di geser kanan kiri. Dengan apa saja boleh, dari pipa itu dikasih cor yang penting tidak lapuk dimakan rayap, atau dari besi boleh yang permanen,” ujarnya.

Bupati Said memberikan dukungan program Gemapatas dicanangkan di Kabupaten Boyolali. Menurut orang nomor satu di Kota Susu ini, pemasangan patok mampu memberikan batas kepemilikan tanah dimiliki masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Boyolali tentunya juga memberikan dukungan penuh agar batas-batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Boyolali ini benar-benar dapat dipahami, dimengerti, dan pada akhirnya tidak menimbulkan persoalan-persoalan ke depan,” ungkapnya.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Boyolali untuk segera melakukan pemasangan patok. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Pemerintah Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah

4 WNI Berhasil Dievakuasi dari Tepi Barat Palestina

Dievakuasi dari Wilayah Konflik di Sudan, 385 WNI Tiba di Tanah Air

Konflik Bersenjata, Pemerintah Evakuasi 538 WNI dari Sudan

Hadapi Pemilu, Danrem 074/Warastratama Perintahkan Kodim Petakan Wilayah Rawan Konflik

Berdamai, Kedua Kubu Keraton Makan Siang Bareng Gibran di Loji Gandrung

Dorong Performa Agraria, Pemkab Sukoharjo Serahkan Bibit Pisang dan Pembuatan NIB ke Pelaku UMKM

BPN Solo Siap Berlakukan Inovasi Layanan Elektronik

Hari Agraria, Jokowi Beri Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Dua Perangkat Desa Tersangkut Kasus Prona. Ini Keterangan Pidsus Klaten

Menteri Agraria, Serahkan Hak Milik Tanah Kepada Yayasan MTA

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Hadapi Musim Hujan, PVMBG Minta Masyarakat Waspadai Tanah Longsor

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

Pasbata Jateng Desak Bareskrim Polri Proses Hukum Roy Suryo

Agresif! Kemenag Revitalisasi 1200 KUA dan Sertifikasi 255 Ribu Tanah Wakaf

PPKM Dicabut, Gibran: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Asalkan..

Okupansi Anjlok Akibat Pembatasan Kegiatan, Hotel Dituntut Cepat Adaptasi

Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Mulai Hari Ini

Jelang PPKM Mikro, Jateng Siapkan Dukungan Logistik Kesehatan

Diberlakukan Besok, Mendagri Keluarkan Instruksi PPKM Mikro

Jateng Siap Terapkan PPKM Berskala Mikro

Blora Jadi Sentra Bakalan Sapi Potong Terbesar di Jawa Tengah

Jembatan Antarkampung Putus, Warga Desa Kendel Boyolali Minta Segera Perbaiki

Rapat Paripurna DPRD Perdana, Bupati Boyolali Sampaikan Visi Misi 5 Tahun ke Depan

Pencurian Motor Pelat Merah di Masjid Penggung Boyolali Terekam CCTV

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Yusuf Aryanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, Bupati Boyolali Beri Ucapan Selamat

Hari Jadi DPRD, Ketua Dewan Ajak Bangun Boyolali Lebih Sejahtera

Pengurus Taekwondo Boyolali Dilantik, Luncurkan Buku Living Warrior

Boyolali Kembali Raih STBM Award 2024 dari Kemenkes

Boyolali Kekurangan 1.700 Guru Tingkat SD dan SMP

3 Kecamatan Bagian Utara Boyolali Dipasang 200 Unit PJU Tenaga Surya

Rumit, Warga Juwangi Boyolali Harus Nunggu Sertifikat Tanah Terbit hingga 54 Tahun

Direlokasi, Pedagang Pasar Joglo Solo Kini Berjualan di TPU Bonoloyo

Berita Lainnya