BREBES, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) A Yuspahruddin menemui Pj Bupati Brebes untuk membahas permohonan hibah tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Kamis (02/03/2023).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang permohonan hibah tanah Lapas Brebes untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Kakanwil didampingi Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, Kabag Program dan Humas Toni Sugiarto, Kalapas Brebes Isnawan, serta Kasubag Program dan Pelaporan Dedi Hartono, disambut di pendopo Kabupaten Brebes.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Brebes menyampaikan maksud dari surat permohonan yang ditulisnya kepada Menkumham, intinya adalah Pemkab Brebes akan menata ulang kawasan alun-alun Brebes.
Hal ini direncanakan sebagai perluasan dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, pemkab juga melihat kondisi Kabupaten Brebes kurang resapan air dan hampir tidak ada ruang terbuka.
Nantinya Lapas Brebes rencananya akan dijadikan fasilitas ruang terbuka bagi masyarakat dan lahan perluasan PKL.Atas permintaan itu, Pemkab Brebes menyanggupi akan memberi lahan bagi pembangunan Lapas Brebes yang baru.
"Rencana Lapas Brebes akan dijadikan ruang terbuka. Kami ada beberapa tanah yang bisa dijadikan pilihan (untuk membangun lapas baru," kata Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin.
Menjawab hal tersebut, Kakanwil Yuspahruddin setuju atas rencana yang disampaikan Pj Bupati Brebes karena melihat kondisi lapas sekarang sudah melebihi kapasitas.
"Saya pada dasarnya setuju karena ini sudah melebihi kapasitas karena pasti semakin sempit tempatnya dan tidak bisa melakukan kegiatan-kegiatan," terangnya.
Yuspahruddin menambahkan, untuk membangun lapas baru setidaknya membutuhkan lahan sekira 3,5 hingga lima hektare serta mempertimbangkan letaknya dekat dengan kantor APH terkait.
"Membangun lapas berkisar 3,5 sampai lima hektare dan kami juga mempertimbangkan letaknya dengan kantor-kantor APH," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Brebes dan Kepala Bidang Aset BPKAD mengatakan terdapat lahan tidak jauh dari Lapas Brebes sesuai kriteria.
Pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan status tanah terletak sekira 1,5 km dari pusat kota.
(and_)