Hard News

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Hukum dan Kriminal

7 Juli 2023 20:03 WIB

YF alias Y warga Gunungkidul, Yogyakarta diamankan pihak berwajib, Polresta Solo akibat menjual istrinya melalui platform online dalam kurun waktu setahun terakhir.

SOLO, solotrust.com - YF alias Y warga Gunung Kidul, Yogyakarta harus berurusan dengan pihak berwajib, Polresta Solo. Pria 30 tahun ini ditangkap akibat menjual istrinya, PP (28) melalui platform online dalam kurun waktu setahun terakhir.

Jajaran Polresta Solo menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga. Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan YF menjual istrinya kepada pria hidung belang sekira Rp1,2 juta.



"Pada saat itu seorang laki-laki yang berstatus sebagai suami, di sebuah kamar hotel di Gilingan Banjarsari, menjual istrinya dengan rupiah kurang lebih sekitar 1,2 juta," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (07/07/2023).

Disebutkan, kasus penjualan istri oleh suaminya ini terjadi pada pertengahan Juni 2023. Selain tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp600 ribu, handphone Realme C21 warna hitam, satu botol minuman keras Iceland, dan buku registrasi check-in hotel.

Kronologi penangkapan

Menurut Kombes Pol Iwan Saktiadi, polisi sebelumnya mendapat laporan tentang adanya 'perdagangan istri' di sebuah hotel.

"Jadi saat itu ada informasi yang diterima anggota kami, ada seorang suami yang dalam tanda kutip memperdagangkan istrinya melalui platform online,” katanya.

Berdasarkan laporan itu, petugas kepolisian langsung meluncur ke lokasi salah satu hotel di Gilingan, Banjarsari, Solo. Di salah satu kamar, polisi mendapati tersangka sedang menjual istrinya.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui YF menjual istrinya kepada AW (34) dengan tarif Rp1,2 juta. Melihat kondisi itu, aparat langsung melakukan pemeriksaan.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan dan dia mengakui telah menjual istrinya,” terang Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Motif ekonomi

Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terdesak kebutuhan hidup sehari-hari sehingga terpaksa menjual istrinya untuk pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan mengakui apa yang sudah dilakukan tersebut dengan motif kesulitan ekonomi," terangnya.

Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, perbuatan tersangka menjual istrinya sendiri telah dilakukan puluhan kali dalam kurun waktu setahun terakhir. Sekali kencan, tersangka memasang tarif variatif berkisar Rp1,2 juta.

"Kalau ini terjadi selama kurun waktu satu tahun, artinya yang jelas suaminya mengkaryakan istrinya dengan motif ekonomi," tandasnya.

Sementara guna memikat pelanggan, pelaku menggunakan brand jualan 'wild' atau liar. Bahkan selama transaksi, tersangka tak jarang ikut serta melakukan perbuatan bejat sesuai permintaan klien.

"Brand jualannya adalah wild, liar. Dia kalau tawaran servis, wild," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU TPKS.(riz)

(and_)

Berita Terkait

Sibuk Kampanye, Fraksi PDIP dan PKS DPRD Solo Usulkan Gibran Mundur

PDIP Solo Keluhkan Spesimen Surat Suara cuma 2 Kolom Capres-Cawapres

Memeriahkan Nataru, Solo Paragon Hotel Hadirkan Aneka Program Spesial

Didominasi Kader Muda, Gibran Minta Bacaleg PDIP Solo Perbanyak Sosialisasi

PBB Solo Naik 3 Kali Lipat, Dewan Temui Gibran

Banjir dan Tanah Longsor Menerjang Bali, Warganet Kirim Doa dan Donasi dengan Tagar #PrayForBali di Twitter

Mahasiswa KKN-PPM UMBY Kelompok 13 Kenalkan Pertanian Tanaman Hidroponik di Dusun Semanu Selatan

Program KPSP dan Deteksi Dini Demensia Kelompok 60 KKN PPM UMBY Sasar Balita dan Lansia di Padukuhan Ngepos

Kelompok KKN 54 UMBY Sosialisasikan Totebag dan Pupuk Organik

Tiwul, Makanan Tradisional Khas Gunung Kidul yang Menggugah Selera

Tingkatkan Pertanian Lokal, Kelompok 17 KKN UMBY Serahkan Bibit Terong kepada Kelompok Wanita Tani Gunung Kidul

Dukung Pengentasan Stunting Dusun Kemesu, Mahasiswa KKN 45 UMBY Gelar Penyuluhan Pola Makan pada Anak

Long Weekend Paskah, KAI Hadirkan KA Tambahan Yogyakarta-Gambir

Imlek, KAI Daop 6 Hibur Pelanggan Kereta Api di Stasiun Yogyakarta dengan Barongsai dan Bagikan Angpao

Imlek di Stasiun Yogyakarta, Ada Barongsai hingga Bagi-bagi Hadiah

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Ribuan Penumpang Naik dan Turun Kereta Api di Stasiun Daop 6

KAI Bersama Kementerian BUMN dan Sejumlah BUMN Bagikan Bantuan TJSL di Yogyakarta

Peringati Bulan K3 Nasional, Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Komitmen terhadap Keselamatan Perjalanan KA

Edan! Pria Jombang Jual Istrinya Rp2 Juta demi Threesome

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

FX Rudy Curiga Kantor DPC PDIP Tiba-tiba Disambangi Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Kebakaran Gudang Rongsok di Semanggi: 6 Rumah Ludes, 304 Warga Mengungsi

Gudang Rongsokan di Semanggi Terbakar, 12 Rumah Warga Terdampak

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Konser Dewa 19 All Stars Digelar 29 Juli 2023 di Stadion Manahan, Lokasi Liga 1 Pindah

11 Remaja Diamankan Polisi saat hendak Perang Sarung

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Satlantas Polresta Solo Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 di Ujian Praktik SIM C

32 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Polresta Solo Siagakan 1016 Personel

Jelang Ramadan dan Mudik Lebaran, Anjing Pelacak K-9 Polresta Solo Sisir Terminal Tirtonadi

6 Bulan Sembunyikan 1 Kg Ganja, Polisi Ringkus Tersangka saat Ngafe di Solo

Berita Lainnya