SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melantik dua anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Kota Semarang, Kamis (07/09/2023).
Pascadilantiknya ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara menjadi anggota Bawaslu Kota Semarang, pada hari ini resmi dilakukan pengganti antarwaktu (PAW) untuk kedua kecamatan itu.
Pelantikan PAW dilakukan di Ruang Integritas Bawaslu Kota Semarang, dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Panwaslu Kecamatan Semarang Utara, kepala sekretariat beserta ketua dan anggota Bawaslu Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman melantik Sugiyanto dan Tommy Ananta Wibowo sebagai PAW Panwaslu Kecamatan di dua kecamatan, yakni Semarang Utara dan Banyumanik.
Arief Rahman berujar, Panwaslu Kecamatan terlantik harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui.
Pihaknya meminta kepada terlantik agar segera memahami situasi kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai tahapan berjalan, khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Arief Rahman, saat memberikan arahan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan kepada para terlantik supaya setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai kesepakatan pleno.
(and_)