SOLO, solotrust.com - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak seorang pedagang angkringan atau hik warga Serengan, Sumarmo (52) hingga meninggal akhirnya buka suara. Ia menyerahkan diri ke Sat Lantas Polresta Solo, Jumat (15/09/203) siang.
Pelaku tabrak lari berinisial B (31), pada Minggu (03/09/2023) pagi saat kejadian hendak pergi ke Pasar Gede, Solo untuk kulakan buah. Dia melaju cukup kencang di Jalan Yos Sudarso.
"Saya mau kulakan buah di Pasar Gede. Kondisi jalan masih lengang sepi. Menyetir sehat, tidak ngantuk," kata B, saat ditemui awak media di Sat Lantas Polresta Solo, Jumat (15/09/2023).
Dia melaju dari arah Selatan (Sukoharjo) menuju Utara (Solo). Selepas simpang empat Dawung, dia mengaku berjalan di jalur kanan.
Tiba di depan SMK Farmasi, ada sebuah motor dikendarai korban melaju searah di jalur kiri. B mengaku, motor itu tiba-tiba berpindah jalur kanan.
"Ada motor di jalur kiri, tiba-tiba belok kanan tanpa memastikan belakang kosong atau tidak. Saya kaget, saya perseneling tiga, saya berusaha klakson dan ngerem. Kalau saya mau banting kanan ada trotoar, dan dari rekaman CCTV lawan arah ada kendaraan melaju kencang, saya tidak bisa berkutik," jelasnya.
B mengatakan, mobilnya hanya menyerempet motor korban. Hal itu dibuktikan dengan lecet bodi mobilnya yang tidak parah.
"Manusiawi, saya langsung berhenti dan buka pintu, saya turun. Di situ posisi ada warga yang lari, saya panik, saya pikir (korban) tidak apa-apa. Saya masuk mobil saya pulang ke rumah," beber dia.
Beberapa hari setelah kejadian, B mengetahui jika korban meninggal dunia. Hal itu membuatnya tertekan hingga jatuh sakit.
B menunggu waktu tepat untuk menyerahkan diri dan menghubungi pihak keluarga. Diungkapkan, meski sudah menyerahkan diri, pihaknya belum melakukan mediasi dengan keluarga korban. Sedianya mediasi baru akan dilakukan hari ini.
"Sudah menghubungi (keluarga) dari kemarin karena waktu itu saya belum siap, suasananya juga belum tenang, saya menunggu tujuh hari dulu. Setelah itu saya melaporkan dan menyerahkan diri," kata dia.
B mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap keluarga korban mau menerima permohonan maafnya.
"Saya ikuti aturan hukum yang ada. Saya berharap pihak korban menerima itikad baik dan permohonan maaf saya bisa diterima," pungkasnya. (riz)
(and_)