SOLO, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU Surakarta, Rabu (18/4/2018). Dalam rapat itu, KPU menetapkan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 sebanyak 401.090 orang. Sebanyak 401.090 pemilih itu terdiri dari 195.144 pemilih laki-laki dan 205.946 pemilih perempuan.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bidang Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Mutaqin mengatakan, pihaknya setuju dengan penetapan DPT itu dengan beberapa catatan. Panwaslu meminta KPU memperbaiki data-data yang masih bermasalah. Sebab menurutnya, DPT yang disusun dan ditetapkan oleh KPU masih belum sempurna.
"Kita memberikan toleransi kepada KPU untuk perbaikan-perbaikan secara bertahap. Panwaslu mengiyakan penetapan DPT KPU tetapi dengan catatan selalu diperbaiki sesuai masukan masyarakat dan Panwaslu," ujar Mutaqin usai rapat pleno terbuka di Kantor KPU Surakarta, Rabu (18/4/2018).
Dilanjutkan pihaknya menemukan beberapa temuan di lapangan terkait data Pilgub Jateng 2018. Beberapa diantaranya, data pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili dan NIK ganda masih tercatat dalam data pemilih.
"Kita meminta kepada KPU segera menindaklanjuti temuan-temuan itu. Sehingga pada waktu Pilgub Jateng 27 Juni 2018 nanti tak ada permasalahan terkait data pemilih," ujar dia.
Sementara itu Ketua KPU Surakarta, Agus Sulistyo mengatakan jumlah DPT akan mengalami perubahan seiring dengan perbaikan yang dilakukan. Dikatakannya, jumlah DPT menurun jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS), yakni sebanyak 403.286.
"Ada perbedaan antara DPS dan DPT itu wajar. Hasilnya ternyata menyusut menjadi 401.090 pemilih. Mereka tersebar di lima kecamatan, 51 kelurahan dan 1.016 TPS," ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeliharaan data pemilih melalui pemutakhiran data. Dengan keterlibatan Panwaslu, Agus yakin pemeliharaan data pemilih semakin optimal.
"Kami perlu lakukan pengawasan secara transparan agar tak ada persoalan di kemudian hari menjelang pemilihan," terang dia. (vin)
(wd)