SLEMAN, solotrust.com- Pemerintah Kabupaten Sleman akan mewajibkan seluruh mahasiswa baru yang berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus melengkapi diri dengan surat bebas covid-19 sebelum masuk wilayah Kabupaten Sleman untuk studi. Peraturan ini juga berlaku bagi mahasiswa lama yang telah mudik dan berasal dari luar DIY, harus melengkapi diri dengan surat sejenis jika akan kembali masuk kuliah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menegaskan, kebijakan ini untuk mendukung upaya menekan penyebaran virus korona dari luar daerah, karena penularan lokal di wilayah Sleman sendiri sudah berhasil ditekan.
“Semua orang yang akan masuk ke wilayah Sleman khususnya termasuk di dalamnya adalah para mahasiswa yang selama ini libur akan mulai aktifitas perkuliahan lagi atau calon mahasiswa yang mendaftarkan itu kita juga mensyaratkan untuk membawa surat keterangan bebas covid, minimal denga hasil rapid test non reaktif atau negatif.” Jelas Joko Hastaryo.
Tercatat Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi bagi puluhan perguruan tinggi yang ada di DIY, termasuk empat perguruan tinggi negeri. Setiap tahun, puluhan ribu mahasiswa baru di Yogyakarta dan sebagian besar dari mereka juga memilih tempat kos di Sleman. Karena itu, untuk saat sekarang jika tidak ada pengetatan, Sleman bisa menjadi rentan. (adam)
(wd)