Hard News

Viral “Fetish Jarik”, Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Melapor

Hukum dan Kriminal

01 Agustus 2020 09:59 WIB

Ilustrasi (Google/Dok. Istimewa)

SURABAYA, solotrust.com - Polda Jatim menurunkan tim guna menguak misteri kasus seks “Fetish Jarik” dengan modus riset. Tim yang diturunkan dari Subdit Siber Ditreskrimsus dan Jatanras Ditreskrimum.

Kedua tim bergerak cepat menelusuri kasus seks fetish yang viral dan bikin heboh di media sosial (Medsos) sejak Kamis (30/07/2020), termasuk pihak salah satu universitas negeri di Surabaya mendalami lantaran heboh terkait dengan mahasiswanya berinisial G.



Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim Siber dan Jatanras bergerak cepat karena viralnya unggahan dugaan seks fetish itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi, ada dugaan pelecehan seksual.

“Banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (31/07/2020), dilansir dari Portal Resmi Polda Jawa Timur, Tribrata News Polda Jatim.

Sejauh ini, lanjutnya, Polda Jatim belum menerima laporan dari para korban. Kendati demikian, pendalaman tetap dilakukan. Diharapkan pihak yang merasa menjadi korban segera melaporkan diri untuk mempermudah proses penyelidikan.

“Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” ujarnya.

Di lain sisi, pihak kampus menggelar sidang etik terkait kasus itu karena berkepentingan menyelidiki terhadap pengunggah menyebut nama Gilang dan disebut sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair angkatan 2015.

 

 


 

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya