SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota Solo menyampaikan wisatawan yang berkunjung ke Kota Solo saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak akan dikarantina. Kebijakan karantina diberlakukan bagi pemudik dengan KTP Solo.
“Kami hanya melakukan karantina khusus bagi pemudik dengan KTP Solo. Wisatawan bebas berkunjung di Solo saat Nataru tanpa karantina,” ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (16/12/2020).
Terkait teknisnya, pemudik yang pulang ke Kota Solo diwajibkan melapor ke RT/RW setempat, kemudian akan dijemput Satgas Covid-19 untuk dikarantina di Solo Techno Park.
"Pemudik itu kalau sudah melapor RT/RW, Jogo Tonggo itu akan melapor ke petugas Satgas Covid-19. Kita jemput, dikarantina di Solo Techno Park," kata Wali Kota Solo.
Menurut Rudy, sapaan akrab wali kota, pemudik yang datang ke Solo bertujuan untuk bertemu dengan keluarganya. Hal ini dikhawatirkan akan membawa virus dan menyebabkan terjadinya penularan.
Ia juga menegaskan kembali bagi wisatawan yang akan datang ke Kota Bengawan dipersilakan, namun wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Saya tidak melarang wisatawan luar kota berkunjung ke Solo dan menginap di hotel. Wisatawan tidak masuk kategori dikarantina. Kami imbau wisatawan yang berkunjung ke Solo untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” tandas Rudy. (ray)
(redaksi)