Ekonomi & Bisnis

OJK Imbau Masyarakat Gunakan Jasa Pinjol Legal, Laporkan Pinjol Ilegal!

Ekonomi & Bisnis

28 Desember 2021 12:31 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kompleks Balaikota, Senin (27/12/2021). (Foto: Dok. solotrust.com/arum)

SOLO, solotrust.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau masyarakat untuk melaporkan pinjaman online (Pinjol) nakal atau ilegal. Hal itu diungkapkannya usai pertemuan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kompleks Balaikota Solo, Senin (27/12/2021).

"Silakan masyarakat kalau mau menggunakan pinjol pilihlah yang legal, daftarnya ada 104. Kalau ada pinjol legal yang nakal silakan lapor ke OJK, tapi kalau melanggar undang-undang silakan laporkan kepada polisi," tandas Wimboh Santoso.



Adapun ke 104 pinjol legal terdaftar di OJK bisa diketahui melalui situs web resmi OJK. Dengan begitu, apabila masyarakat menemukan adanya pinjol di luar yang terdaftar, diimbau melaporkan ke OJK segera.

"Kalau ada pinjol ilegal di luar 104, laporkan kepada OJK. Bagi yang sudah meminjam pinjol ilegal, apabila ditagih laporkan kepada kepolisian. Karena dia ilegal, jadi harus ada penegakan," tegas Wimboh Santoso.

Jumlah pinjol pada 2021 diketahui menurun dibandingkan 2020. Berdasarkan siaran pers OJK pada 3 November 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler. Sejak 2018 hingga Oktober 2021, SWI sudah menutup sebanyak 3.631 pinjol ilegal.

"Pinjol legal ada 104. Jumlah pinjol legal sudah turun dibandingkan 2020. Ada yang sudah kami tutup," beber Wimboh Santoso.

OJK menegaskan jika masyarakat sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman serta teror kekerasan diminta segera melapor ke kepolisian.

"Edukasi itu terus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Ini tidak boleh berhenti, tidak boleh kendor. Edukasi terus kami lakukan kepada kantong-kantong masyarakat yang berpotensi menjadi target pinjol, terutama pinjol ilegal," pungkas Wimboh. (rum)

(and_)

Berita Terkait

Mahasiswa FTV ISI Surakarta Juara 2 Lomba Video Reels Nasional

Imbas Kasus Pinjol Ilegal Meningkat, OJK Terbitkan SE LPBBTI 2023

Gebyar Hadiah Besar-besaran, OJK Solo Apresiasi Perkembangan BPR di Boyolali

FISIP UNS Gandeng BI dan OJK, Ajak Gen Z Melek Literasi Keuangan Digital

Aturan Penyidikan OJK Disorot Guru Besar UGM

Daftar Lengkap Nama Jajaran Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol demi Penuhi Gaya Hidup, Rektor: Ini Bukan Pinjaman, Ini Merampok!

Gelar Aksi dan Tepis Pernyataan Rektor, DEMA UIN Raden Mas Said Buka Suara Soal Kerja Sama Pinjol

Aliansi Ormawa UIN RMS Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Kemenkumham Jateng Ramaikan CFD Simpang Lima Semarang

18 Stan Pameran Ramaikan Legal Expo Kanwil Kumham Jateng

Optimalkan Layanan, Kemenkumham Jateng-Ditjen Administrasi Hukum Umum Persiapkan Desentralisasi Legalisasi dan Apostille

Kemenperin Dorong Sertifikasi SVLK bagi Industri Furnitur

Kemenperin Pastikan Furnitur Indonesia Penuhi Aspek Legalitas dan Ramah Lingkungan

Resmi! Pemerintah Legalkan 6 Jenis Vaksin Covid-19

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal, BPOM dan Pharmaceutical Security Institute Perkuat Intelijen Pengawasan Obat

Grebek Pasar Matesih: Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Dapatkan Edukasi dan Hiburan

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35 Ribu Konten Ilegal demi Keamanan Digital

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Berikan Insentif, OJK Dorong Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pascapandemi

Berita Lainnya