SOLO, solotrust.com - Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Solo mengalami kekurangan siswa selama musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi 2022 ini. Sedikitnya ada sepuluh sekolah mengalami hal itu, salah satunya SDN Sriwedari 197 beralamat di Jalan Kebangsaan Nasional, Sriwedari, Laweyan, Solo.
Selama PPDB tahun ini, SDN Sriwedari 197 hanya punya satu murid baru. Kondisi demikian sudah terjadi selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Setiap tahunnya sekolah ini tak pernah mendapatkan lebih dari lima murid baru.
Sekretraris Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta menuturkan pihaknya akan melakukan kajian terkait fenomena itu.
Sejauh ini, wacana regrouping alias penggabungan sekolah menyeruak ke permukaan untuk mengatasi hal itu.
"Melihat kondisi ini kami sedang memetakan beberapa sekolah yang kondisinya hampir sama dengan SDN Sriwedari. Nanti akan kami kaji, kami lihat beberapa aspek," ujar Dian Rineta Selasa (12/07/2022) sore.
"Kami sudah memetakan kekurangan-kekurangan guru seperti apa, jumlah murid sudah kami petakan dari kelas satu sampai enam. Kami akan lihat sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar minimal, nanti kami akan wacanakan regrouping," imbuhnya.
Regroupingselain dapat mengatasi masalah kekurangan siswa, nantinya juga akan mengefisiensi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, menurut Dian Rineta, efisiensi dana bukan prioritas.
"Kalau regrouping tidak hanya sekadar efisiensi, ada hak yang lebih besar dari efisisensi uang," terangnya.
Wacana regrouping mesti memerlukan kajian menyeluruh. Salah satu hal perlu dipertimbangkan ialah dampak soal keterjangkauan jarak rumah ke lokasi sekolah pasca-regrouping nanti.
"Apakah nanti ketika di-regrouping justru jaraknya tidak terjangkau, menjadi prioritas utama," tutur Dian Rineta.
Lebih lanjut, regrouping mesti didukung kesiapan sekolah dalam mengelola sekolah yang digabung nantinya.
"Itu kebijakan daerah, melihat pengelolaan keungan juga termasuk menggelola jumlah SDM (sumber daya manusia) guru, apakah regrouping akan memaksimalkan hal itu akan kami lihat," paparnya.
Sementara itu, Dian Rineta mengungkapkan regrouping bukan satu-satunya solusi mengatasi kekurangan murid di sejumlah SDN. Tak ada regulasi mengatur keharusan itu.
"Nggak ada keharusan murid tinggal satu itu harus regrouping, itu nggak ada, walaupun standar minimal itu 20 [per-kelas], tetapi tidak ada klausul kurang dari itu harus di-regrouping," ungkapnya.
Adapun untuk mencari masalah dengan kajian detail dan komprehensif, rencananya Dinas Pendidikan Kota Solo akan mengumpulkan berbagai pihak untuk mencari solusi pasti. Tentunya, tidak hanya soal wacana regrouping.
"Berdasarkan data-data itu, rencananya kami akan kumpulkan teman-teman pengawas yang notabene mengawasi sekolah tersebut, ada kendala apa, masalah internal. Eksternnya nanti langkah-langkahnya, kami akan kumpulkan stakeholder, tokoh masyarakat, lingkungan kelurahan, dan sebagainya," jelas Dian Rineta.
Selain itu, pihaknya akan mengkaji faktor-faktor kekurangan murid selama ini yang sering menyalahkan sistem zonasi.
"Masalahnya bukan hanya pada zonasinya, nanti akan kami cari, kami akan melakukan evaluasi," pungkas Dian Rineta. (dks)
(and_)