SUKOHARJO, solotrust.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas terkait aktivitas galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu. Hal itu dilakukan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/01/2023).
Terlihat dalam sidak, selain bupati turut serta Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah. Sidak dilakukan usai rapat paripurna di DPRD Sukoharjo.
Saat tiba di lokasi, aktivitas galian C sudah berhenti dan hanya didapati sejumlah operator alat berat yang sudah menghentikan aktivitasnya. Dalam kesempatan itu, bupati dan para pejabat langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan juga warga di dekat lokasi.
Diketahui, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal. Dalam kesempatan itu, bupati sangat menyayangkan aktivitas galian C ilegal, bahkan disinyalir ada salah satu tokoh masyarakat terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Galian C ini belum berizin, bahkan ada tokoh yang ikut di dalam sini. Ini sangat kami
sayangkan karena aktivitas galian C ilegal ini jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, kenyamanan dan ketenangan masyarakat terganggu dengan lalu lalang truk, belum lagi masalah kesehatan,” ujar Etik Suryani.
Menurutnya, akivitas galian C dalam cuaca ekstrem saat ini bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas. Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.
“Silakan mencari rezeki, tetapi bantu pemerintah juga sehingga tidak merugikan kepentingan umum karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki,” tandas bupati.
Etik Suryani mengakui, perizinan galian C bukan menjadi wilayah dan ranahnya karena kewenangan ada di pemerintah provinsi. Namun, bagi warga Sukoharjo yang ingin jual beli tanah dengan para pelaku galian C, setidaknya lapor ketua RT/RW dan lurah.
“Jangan hanya memikirkan mencari uang saja, tapi perhatikan juga kepentingan umum. Betul pemerintah punya anggaran untuk membangun jalan, tetapi uangnya tidak hanya untuk ngurusi jalan saja,” tandas dia.
Adapun bagi pemborong galian C, Etik Suryani minta punya hati nurani karena kegiatan itu telah merugikan masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut dampaknya sangat luar biasa. Bahkan di jalan-jalan rusak itu, pihaknya kerap mendapat laporan banyak kecelakaan dan korbannya masyarakat.
“Kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tolong punya hati nurani, kasihan rakyat,” katanya.
Terkait sidak ini, Etik Suryani menyatakan dengan tegas proyek ditutup dan akan diproses aparat kepolisian.
“Ini sudah ditutup Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sesuai dengan perda (peraturan daerah). Data operator serta yang bertanggung jawab kita minta dan serahkan pada kapolres,” pungkas dia. (nas)
(and_)