Hard News

Pemilu 2024: Bawaslu Awasi Rancangan Alokasi Kursi dan Dapil untuk DPRD Kota Semarang

Sosial dan Politik

25 Maret 2023 10:57 WIB

Bawaslu Kota Semarang memastikan pada pemilu 2024 melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Semarang. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memastikan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Semarang. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terdapat enam dapil dan 50 kursi atau masih sama dengan pemilu 2019 lalu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Lianasari, mengatakan di awal tahapan Bawaslu Kota Semarang telah mengirimkan surat imbauan agar KPU Kota Semarang mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024.



"Berdasarkan hasil pengawasan kami karena penduduknya lebih dari 1 juta, maka alokasinya 50 kursi. Sebelumnya rancangan tersebut beberapa kali sudah dilakukan uji publik oleh KPU Kota Semarang," kata Lianasari dalam siaran pers diterima solotrust.com, Sabtu (25/03/2023).

"Uji publik menghadirkan pakar maupun akademisi, praktisi, dan unsur pemerintah kota. Adapun audiennya ada dari partai politik, organisasi masyarakat serta stakeholder lainnya, termasuk Bawaslu Kota Semarang, sebagaimana Pasal 195 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tambahnya, Kamis (16/03/2023).

Dengan begitu, sambung Lianasari, dapat dirinci Dapil 1 (Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur) di mana pada pemilu sebelumnya mendapat delapan kursi berubah menjadi tujuh kursi. Sementara, Dapil 2 (Gayamsari, Genuk, dan Pedurungan) mulanya sebelas kursi berubah menjadi 12 kursi.

"Empat dapil lainnya masih tetap, tidak ada perubahan alokasi kursi. Dapil 3 (Candisari dan Tembalang) sebanyak delapan kursi kemudian Dapil 4 (Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati) sebanyak sembilan kursi, dan Dapil 5 (Mijen, Ngaliyan, dan Tugu) sebanyak tujuh kursi serta terakhir Dapil 6 (Semarang Barat dan Semarang Selatan) sebanyak tujuh kursi," urainya.

Hasil pengawasan rancangan itu, Bawaslu Kota Semarang sudah memastikan KPU setempat telah menjalankan prinsip-prinsip sebagaimana amanat Pasal 185 UU 7 Tahun 2017 tentang pemilu, antara lain memerhatikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Bawaslu Kota Semarang berharap dengan adanya penetapan alokasi kursi dan dapil ini, maka perlu dilakukan sosialisasi secara meluas oleh KPU Kota Semarang serta stakeholder terkait, terutama paserta pemilu yang nantinya akan melakukan kontestasi pencalonan anggota legislatif," pungkas Lianasari.

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pascapemilihan 2024

Bawaslu Siap Berikan Keterangan dalam Perkara PHP Wali Kota Semarang 2024

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH

Cegah Bahaya Judi Online, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera

Warga Semarang Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp25 Juta/RT per Tahun

Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Wali Kota Semarang Lantik Budi Prakosa Jadi Pj Sekretaris Daerah

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pascapemilihan 2024

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Bawaslu Jateng Gelar Opera Van Voters, Sosialisasikan Pengawasan Pemilu di Karanganyar

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024

4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Boyolali 2024

Bupati Agus Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

BMKG: 2024 Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

QRIS Disorot Pemerintah AS dalam Laporan NTE 2024, Ada Apa?

Liga 4 Nasional 2024/2025: Ini Dia Daftar Grup Babak 32 Besar dan Top Skor Sementara

Bawaslu Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas di Kota Semarang

Semarak Jogja Fashion Week 2024, Pemerhati Fashion dan Pengunjung Sambuat Antusias

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Rakor Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah

Prabowo Pangkas Alokasi Dana Makan Gratis Jadi Rp7.500, Anggaran Tiap Daerah Berbeda?

Wakapolres Boyolali: Keterbukaan Anggaran Sangat Penting, Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Penutupan TMMD Solo Diwarnai Penyerahan Bantuan Kursi Roda dari Mandom Peduli

Pemilu 2029, Partai Demokrat Boyolali Targetkan 5 Kursi Legislatif di Setiap Dapil

Lebaran 2025, Garuda Indonesia Group Siapkan 1,9 Juta Kursi Penerbangan

Anggar Kursi Roda Dipertandingkan di APG 2025 Thailand, PEPARNAS XVII Jadi Ajang Cari Bakat

Ramadan, PSC Bagi Takjil dan Kursi Roda Gratis untuk Lansia

Hari Difabel, Pegiat Sosial dan Puskesmas Nguter Salurkan Bantuan Kursi Roda

Pemilu 2029, Partai Demokrat Boyolali Targetkan 5 Kursi Legislatif di Setiap Dapil

Suara Hilang, Caleg Dapil IV Jateng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Jelang Tahun Politik, PDIP Karanganyar Ingatkan Sesama Kader Tidak Saling Sikut

Pemilu 2024, Partai Perindo Solo Optimistis Capai Target Satu Fraksi

Puan Maharani Bagi-bagi Paket Beras di Dapil Jateng V

Berita Lainnya