Hard News

Pemilu 2024: Bawaslu Awasi Rancangan Alokasi Kursi dan Dapil untuk DPRD Kota Semarang

Sosial dan Politik

25 Maret 2023 10:57 WIB

Bawaslu Kota Semarang memastikan pada pemilu 2024 melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Semarang. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memastikan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi kursi dan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Semarang. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terdapat enam dapil dan 50 kursi atau masih sama dengan pemilu 2019 lalu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Lianasari, mengatakan di awal tahapan Bawaslu Kota Semarang telah mengirimkan surat imbauan agar KPU Kota Semarang mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024.



"Berdasarkan hasil pengawasan kami karena penduduknya lebih dari 1 juta, maka alokasinya 50 kursi. Sebelumnya rancangan tersebut beberapa kali sudah dilakukan uji publik oleh KPU Kota Semarang," kata Lianasari dalam siaran pers diterima solotrust.com, Sabtu (25/03/2023).

"Uji publik menghadirkan pakar maupun akademisi, praktisi, dan unsur pemerintah kota. Adapun audiennya ada dari partai politik, organisasi masyarakat serta stakeholder lainnya, termasuk Bawaslu Kota Semarang, sebagaimana Pasal 195 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tambahnya, Kamis (16/03/2023).

Dengan begitu, sambung Lianasari, dapat dirinci Dapil 1 (Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur) di mana pada pemilu sebelumnya mendapat delapan kursi berubah menjadi tujuh kursi. Sementara, Dapil 2 (Gayamsari, Genuk, dan Pedurungan) mulanya sebelas kursi berubah menjadi 12 kursi.

"Empat dapil lainnya masih tetap, tidak ada perubahan alokasi kursi. Dapil 3 (Candisari dan Tembalang) sebanyak delapan kursi kemudian Dapil 4 (Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati) sebanyak sembilan kursi, dan Dapil 5 (Mijen, Ngaliyan, dan Tugu) sebanyak tujuh kursi serta terakhir Dapil 6 (Semarang Barat dan Semarang Selatan) sebanyak tujuh kursi," urainya.

Hasil pengawasan rancangan itu, Bawaslu Kota Semarang sudah memastikan KPU setempat telah menjalankan prinsip-prinsip sebagaimana amanat Pasal 185 UU 7 Tahun 2017 tentang pemilu, antara lain memerhatikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Bawaslu Kota Semarang berharap dengan adanya penetapan alokasi kursi dan dapil ini, maka perlu dilakukan sosialisasi secara meluas oleh KPU Kota Semarang serta stakeholder terkait, terutama paserta pemilu yang nantinya akan melakukan kontestasi pencalonan anggota legislatif," pungkas Lianasari.

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Semarang Umumkan Panwaslu Kecamatan Existing Memenuhi Syarat dan Buka Kategori Pendaftar Baru

Bawaslu Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi SDM Pengawas Pemilu

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang

Penyelenggara Pemilu Apresiasi Peran Pemkot Semarang dalam Pesta Demokrasi

Kasus Dugaan Politik Uang 2 Caleg PPP di Rembang, Bawaslu Panggil Saksi

Desakan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang Terus Mengalir dari Warga

Pembukaan Tahapan Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilwakot Semarang 2024

Buka Program TMMD di Gayamsari, Wali Kota Semarang: Jadi Upaya Penanganan Banjir

Bawaslu Semarang Umumkan Panwaslu Kecamatan Existing Memenuhi Syarat dan Buka Kategori Pendaftar Baru

Ikut Nonton Bareng di Simpanglima, Wali Kota Semarang Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia

Gelar Nonton Bareng Timnas U-23, Pemkot Semarang Siapkan 3 Layar LED Videotron

Bawaslu Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi SDM Pengawas Pemilu

Kominfo Ajak Masyarakat Rajut Harmoni Bersatu Membangun Negeri Pascapemilu Damai

Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri ke Prabowo, Ini Tanggapan Gibran

9 Foto Aduhai Selvi Ananda, Cantiknya Nggak Ada Obat

Oke Gas! Selvi Ananda, dari Penyiar TV hingga Melenggang ke Istana

Dalang Wartoyo Dukung Hak Angket atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Festival Semarak Budaya Indonesia 2024 Sukses Digelar, Berbuah Kerja Sama Erat Antarsanggar

Astrid Widayani Daftar Calon Wali Kota Solo lewat PSI

Semarak Budaya Indonesia 2024 Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Solo

Favehotel Solo Raih Tripadvisor Travellers Choice Award 2024

Pembukaan Tahapan Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilwakot Semarang 2024

Rekomendasi 3 Game FPS di 2024, Mana Favoritmu?

Bawaslu Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas di Kota Semarang

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Rakor Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah

Wakapolres Boyolali: Keterbukaan Anggaran Sangat Penting, Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Ramadan, PSC Bagi Takjil dan Kursi Roda Gratis untuk Lansia

Hari Difabel, Pegiat Sosial dan Puskesmas Nguter Salurkan Bantuan Kursi Roda

PDIP Karanganyar Optimistis Capai Target Kursi DPRD Karanganyar

Pemilu 2024, Partai Perindo Solo Optimistis Capai Target Satu Fraksi

Ketua DPR RI Salurkan 1.000 Paket Beras, 4 Kursi Roda, dan 2 Alat Bantu Dengar ke Warga Kratonan Solo

Hadapi 2 Lawan Terberat, Tenis Kursi Roda Siapkan Kejutan di ASEAN Para Games XI

Jelang Tahun Politik, PDIP Karanganyar Ingatkan Sesama Kader Tidak Saling Sikut

Pemilu 2024, Partai Perindo Solo Optimistis Capai Target Satu Fraksi

Puan Maharani Bagi-bagi Paket Beras di Dapil Jateng V

Berita Lainnya